
Buktipers – Bogor (Jabar)
Jenis obat merk Tramadol yang semestinya tidak bisa bebas diedarkan, serta diperjual belikan, karena penjualannya harus melalui resep dokter, teryata bebas diperjual belikan, di salah satu warung, d di Desa Warung Menteng, Kampung Citiis, Kecamatan Cijeruk.
Pantauan buktipers.com, bersama tim, para pembeli mayoritas kalangan remaja, tampak hilir mudik, silih berganti keluar masuk warung yang berukuran kecil tersebut.
Sepintas, warung tersebut tampak menyerupai warung penjual rokok umumnya.
Naasnya, teryata warung itu menyediakan obat yang golongan cukup keras dan akan berdampak buruk bagi si konsumen, bila tidak melalui resep tenaga ahli.

Salah satu pembeli, bernama Asep, mengakui adanya transaksi penjualan obat Narkoba golongan G tersebut. “Yah, saya membeli obat setiap hari disini. Ini untuk penenang saja. Kan ini untuk dipakai buat saya sendiri. Kalau resep dari dokter tidak ada. Kita hanya datang saja. Sebut nama obatnya, yah kita dikasih si penjaga langsung,”ungkap pemuda tanggung dengan polosnya.
Asep menambahkan, obat ini enak diminum, sepertinya pikiran kita bisa tenang. Dan harganya juga murah meriah, tambahnya.
Namun sayang, saat ditanya harga per butirnya, si konsumen tersebut tidak bersedia berkomentar.
Terkait temuan ini, tim langsung berkoordinasi dengan Polres Bogor dan meminta agar aktifitasnya segera ditutup.
(7 Naga/TIM)