
Jakarta, buktipers.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan sepuluh lembaga negara nonkementerian.
Pembubaran itu dilakukan lewat Peraturan Presiden (Perpres) No 12 tahun 2020 yang berisi pembubaran 10 lembaga negara non-kementerian.
Lembaga-lembaga yang dibubarkan tersebut mulai dari Dewan Riset Nasional hingga Badan Olahraga Profesional Indonesia dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
Setelah dibubarkan, fungsi ke-10 lembaga tersebut dialihkan ke kementerian terkait.
“Pengalihan sebagaimana dimaksud diselesaikan paling lama 1 (satu) tahun sejak tanggal diundangkan Peraturan Presiden ini,” bunyi salah satu pasal dalam Perpres tersebut dikutip Minggu (29/11/2020).
Keppres tersebut ditetapkan Presiden pada 26 November 2020 dan dinyatakan berlaku sejak ditetapkan. Berikut rinciannya:
- Dewan Riset Nasional (DRN) yang dibentuk pada 2005 dialihkan ke Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional.
- Dewan Ketahanan Pangan (DKP) yang dibentuk pada 2006 dialihkan ke Kementerian Pertanian.
- Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPW Suramadu) yang dibentuk pada 2008 dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
- Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) yang dibentuk pada 2014 dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.
- Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) yang dibentuk pada 2014 dialihkan ke Kementerian Agama.
- Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) yang dibentuk pada 2016 dialihkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
- Badan Pertimbangan Telekomunikasi (BPT) yang dibentuk pada 1989 dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
- Komisi Nasional Lanjut Usia (KNLU) yang dibentuk pada 2004 dialihkan ke Kementerian Sosial.
- Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang dibentuk pada 2015 dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang dibentuk pada 2018 dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sumber : iNews.id