Kabarnya Polres Lingga Amankan Dua Tersangka dan Pasir Timah Ilegal

0
323
Ilustrasi.
Dijual Rumah

Buktipers.com – Lingga (Kepri)

Personil Satreskrim Polres Lingga berhasil mengamankan dua orang tersangka diduga sebagai pemilik, sekaligus sebagai penyelundup pasir timah Ilegal, beserta lengkap barang bukti (BB), berupa pasir timah Ilegal dan satu unit mobil Kijang Innova.

Salah seorang narasumber terpercaya, berinisial NG menjelaskan, “kemarin pada Jum’at malam, 24 Mei 2019 kisaran pukul 20.00 WIB, satuan Reskrim Polres Lingga mengamankan satu unit mobil Kijang Innova warna hitam bernomor polisi B 2532 yang berisi diduga lebih kurang 1 ton pasir timah Ilegal beserta dua orang, disinyalir sebagai pemilik. Kejadiannya di jalan Umum Desa Batu Kacang Kecamatan Singkep,”ucap sumber, Minggu malam (26/5/2019), lalu.

Masih kata NG, adapun dua orang yang diamankan yang diduga sebagai pemilik pasir timah Ilegal tersebut, masing-masing berinisial SL (41), warga Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Timur, Provinsi Jambi dan rekannya, berinisial SD (44), warga Sungai Lumpur, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).

Selanjutnya disebutkan juga, untuk memastikan kejadian yang sebenarnya, saat dikonfirmasi kepada istri pelaku berinisial SD yang beralamat di Bukit Kabung, Kelurahan Sungai Lumpur menyebutkan, “benar bang, suami saya sudah ditahan di Polres Lingga sejak  Jum’at malam (24/5) kemarin, namun terkait hal aktivitas lainnya, saya hanya tahu suami saya sehari-hari hanya sebagai pekerja Kolong Timah saja di jalan Berindat. Namun untuk permasalahan yang terjadi sekarang, saya benar tidak tahu dan tidak pernah diceritakan kepada saya,”ucap narasumber NG meniru penjelasan istri dari SD.

Sebelumnya saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, pada Sabtu malam (25/5/2019), sekira pukul 21.55 WIB, terkait informasi pengamanan pasir timah ilegal, Kasatreskrim Polres Lingga, AKP Yudi Arvian menjelaskan, “Saya belum monitor bang, karena saya lagi di-Batam, fokus sama istri yang lagi melahirkan bang,”ucapnya.

Hingga berita ini diunggah, Kepala Unit (Kanit) IDIK III Satreskrim Polres Lingga, Ipda Junaidi SH saat dikonfirmasi via pesan singkat (SMS), pada Minggu malam (25/5/2019), sekira pukul 22.00 WIB, belum ada tanggapan terkait penjelasan kebenaran informasi adanya pengamanan dua tersangka, beserta pasir timah yang dipaparkan narasumber.

(Zulkarnaen)