
Medan, buktipers.com – Kepala Desa (Kades) Pasar Batahan berinisial FSR (37) dari Kabupaten Mandailing Natal ditahan Polda Sumatera Utara (Sumut). Dia tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Taman Pendidikan Alquran (TPA) sebesar Rp413.210.800 yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2016.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, oknum kepala desa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap penyidik Polda Sumut pada Jumat (18/8/2020).
Menurutnya, terdapat kerugian negara sebesar Rp413.220.466 berdasarkan laporan perhitungan dari BPKP Perwakilan Sumut terkait pelaksanaan APBDes Pasar Batahan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal.
Diketahui, pada 2016, Desa Pasar Batahan menerima alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Mandailing Natal TA 2016 sebesar Rp78.000.000 dan dana desa dari APBN TA 2016 Rp604.381.985.
“Dana bantuan tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan, termasuk di antaranya pembangunan TPA dan bangunan pendukung lainnya,” kata Nainggolan, Selasa (25/8/2020).
Dia menjelaskan, pada pelaksanaan APBDes Desa Pasar Batahan TA 2016, diketahui ada kegiatan fisik yang belum selesai dikerjakan. Namun telah dilakukan penyerapan anggaran, yakni pembangunan Gedung TPA dan bangunan pelengkap lainnya yang bersumber dari Dana Desa Pasar Batahan TA 2016 sebesar Rp413.210.800 dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp215.518.584.
Penyidik Polda Sumut menyita barang bukti berupa 1 ekslemplar buku tabungan Desa Pasar Batahan Bank Sumut atas nama Desa Pasar Batahan, 1 lembar rekening koran tabungan Bank Sumut atas nama Desa Pasar Batahan periode Januari 2016 sampai dengan Desember 2016.
“Tersangka FSR dipersangkakan melanggar Pasal 2 Subs Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata mantan Kapolres Nias Selatan tersebut.
Sumber : iNews.id