Kadis Pertanian Tebing Laporkan Anggotanya Yang Tersangkut Kasus Narkoba Ke Walikota

0
902
IMG_20171017_195650
Dijual Rumah

BuktiPers.Com – Tebing Tinggi (Sumut)

Polres Tebing Tinggi Unit Narkoba dipimpin Kasat AKP Dedy, SH telah menangkap tersangka okum PNS Dinas Pertanian dengan inisial SP alias Maman penjual narkoba jenis sabu di Kediamannya Jalan Prof Dr Hamka, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis tanggal 7 Oktober 2017 lalu.

Dari hasil pengembangan Polisi yang telah menangkap MH, seperti yang telah dilansir pada pemberitaan sebelumnya. Terkait statusnya sebagai PNS di Pemko Tebing Tinggi pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kadis Marimbun Marpaung secara resmi, Selasa (17/10/2017) telah melayangkan surat kepada Walikota Tebing Tinggi melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah) sebagai laporan.

Hal itu disampaikan Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian, kepada BuktiPers.Com di kantornya tentang tertangkapnya oknum PNS yang tersangkut kasus hukum penjual narkoba jenis sabu, dimana status pekerjaannya sebagai Aparatur Sipil Negara dengan UU No 5 tahun 2014, PP NO 53Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Kadis Marimbun lebih lanjut menjelaskan bahwa oknum pegawai Dinas Pertanian yang dipimpinnya tertangkap diluar jam dinas kerja sebagai ASN, jadi surat dari Polres telah keluar tentang penangkapannya yang ditujukan kepada keluarganya, oleh karena itu terkait status PNS dengan pekerjaannya kita hari ini surati Walikota melalui BKD sebagai laporan terkait persoalan hukum yang menimpanya.

“Jadi kita tunggu Proses Hukum yang berjalan,” ujar Marimbun Marpaung, SIP, MSi.

Informasi yang dihimpun terkait oknum SP yang tersangkut kasus narkoba kepada Kapolres Tebing Tinggi. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres melalui Kabag Humas AKP MT Sagala menegaskan bahwa SP tersangka penjual sabu telah ditangkap dan dititipkan di Lapas kelas IIb. Barang bukti telah diamankan Polisi yakni sabu dan HP.

Polisi menjeratnya UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 114 sub 112 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, tegasnya. (Agus Wan/Red)