Kahuripan Dalam Deklarasi Kampung Layak Anak, Ini Tujuannya

0
14
Foto bersama usai deklarasi.
Dijual Rumah

Tulang Bawang, buktipers.com – Sosialisasi kampung layak anak, diadakan di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, di balai kampung setempat, Senin (22/2/2021).

Acara tersebut, dihadiri Kepala Dinas PMK, Drs.Yen Dahrem, Camat Menggala Timur, Akhmad Rozi SE, Kepala Dinas PPPA yang diwakili Sekretaris Dinas PPPA, M. Ari Almiyandi, fasilitator KLA Provinsi Lampung, Toni Fisher, Kapolsek Menggala, Iptu Holili, Kepala Kampung, Roswati, Ketua BPK, Kepala Dusun Forum Anak serta karang taruna dan Babinkamtibmas.

Camat Menggala Timur menyampaikan, bahwa kampung Kahuripan Dalam, merupakan kampung Ke-6 (enam) yang melakukan deklarasi dan sosialisasi kampung layak anak, dan telah membentuk forum layak anak, khususnya di Menggala Timur.

Masih kata Camat, kita selaku orang tua dapat mendengarkan pemaparan terkait sosialisasi kampung layak anak, hak anak dan perlindungan anak dalam kegiatan hari Ini.

Kepala Dinas PMK menyampaikan “sosialisasi kampung layak anak kita harapkan, anak yang menjadi cikal bakal penganti kita yang dapat dilindungi, baik orang tua dan Undang – undang, terutama dari peredaran narkoba, tawuran antara pelajar, pemuda atau antar kampung yang bisa terjadi. Dengan harapan, anak – anak menjadi genarasi yang lebih baik, katanya.

Masih kata dia,untuk menindak lanjuti hasil sosialisasi dan deklarasi kampung layak anak, diharapkan pemerintah kampung bersama BPK dan kepala dusun atau aparatur, segera membuat peraturan kampung (Perkam) layak anak, di dampingi stakeholder terkait.

Program kampung layak anak Ini masuk dalam anggaran dana desa atau belanja anggaran kampung, tutupnya.

Terpisah, Kepala Kampung Kahuripan Dalam, Roswati menyampaikan, akan mendukung penuh 25 program unggulan BMW.

Program kampung layak anak untuk memenuhi target pemerintah daerah Tulang Bawang, terkait penilaian dan predikat kabupaten layak anak (KLA), katanya.

(JN)