Kajari Kapuas Hulu : Proyek Negara Wajib Gunakan Material Berizin

0
227
Kajari Kapuas Hulu, Slamet Riyanto. (Foto/Bayu)
Dijual Rumah

Buktipers.com – Kapuas Hulu (Kalbar)

Sebagai lembaga pengawal, pengamanan dan pembangunan daerah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu akan mendampingi proyek – proyek pembangunan yang menggunakan anggaran Negara di Kabupaten Kapuas Hulu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Hulu, Slamet Riyanto, mengatakan, pihaknya mengarahkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas Hulu dapat menerapkan aturan dan ketentuan yang telah ditentukan.

Lajutnya, agar pengawasan sesuai prosedur, baik itu dari internal mau pun eksternal harus diperketat, terutama yang berkaitan mekanisme pekerjaan, material pekerjaan serta mobilisasi material proyek yang menggunakan uang negara.

”Pelaksanaan suatu proyek haruslah mentaati dan mematuhi peraturan pemerintah dan sesuai legal yang berlaku,”tegasnya, Selasa (12/2/2019).

Menurutnya, penggunaan material yang berizin sudah teruji kualitas materialnya, selain itu juga taat akan aturan hukum yang ditentukan.

”Proyek yang menggunakan uang Negara harus taat hukum,”tegasnya lagi.

Saat ditanya wartawan terkait arahan, agar proyek negara menggunakan material berizin, kata Slamet ”memang ada aturannya, kemudian jika ada perizinan itu berkaitan dengan pendapatan negara melalui pajak. Jadi negara ada pendapatan dari pajak pembelian material yang berizin, “ucapnya.

Selain itu, kata Slamet, dengan menggunakan material berizin, kualitasnya akan terkontrol, karena proyek pembangunan negara dikerjakan dengan mengutamakan kualitas pekerjaan.

“Memang persoalan di tiap daerah bermacam – macam dan berbeda – beda, tapi ketaatan hukum dan aturan harus dilaksanakan, ini menyangkut anggaran dan pendapatan negara,”tuturnya.

Hal itu sudah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, untuk menghadapi pembangunan daerah tahun 2019 ini, ujarnya.

Ditambahkannya, dia juga mengimbau untuk pelaksanaan proyek pembangunan menggunakan anggaran Negara wajib menggunakan material yang berizin.

(Bayu)