
Medan, buktipers.com – Kodam I Bukit Barisan (BB) menyesalkan sikap prajurit TNI Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Mapolrestabes Medan. Apalagi dia datang dengan membawa puluhan anggota TNI.
Riko menjelaskan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Mapolrestabes Medan bukan sebagai penasihat hukum Kodam I/BB.
Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan sebagai penasihat hukum ARH yang masih kerabatnya.
Terkait hal itu, Kodam I/BB menyerahkan sepenuhnya proses hukum ARH kepada kepolisian. “Untuk proses hukum kita tetap serahkan pada rekan-rekan kita di kepolisian,” kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian, Minggu (6/8/2023).
Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Mapolrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Dia mendatangi Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir di ruangannya.
Kedatangan dia untuk meminta penangguhan penahanan terhadap ARH, kerabatnya yang menjadi tersangka kasus pemalsuan surat tanah. Kedatangan puluhan prajurit TNI ini sempat membuat suasana di Mapolrestabes Medan tegang.
Informasi yang diperoleh, ARH didampingi Mayor Dedi Hasibuan akhirnya meninggalkan Mapolrestabes Medan sekitar pukul 7 malam. Belum diketahui apakah keluarnya ARH karena penangguhan penahanan telah dikabulkan atau karena alasan lain.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut kedatangan Mayor Dedi Hasibuan terkait koordinasi penegakan hukum. Namun kepolisian tetap akan profesional menangani perkara yang melibatkan kerabat Mayor Dedi Hasibuan itu.
“Kita profesional dalam menegakkan hukum berdasarkan aturan yang berlaku. Koordinasi tetap kita jaga. Kami TNI-Polri solid setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik,” ujar Hadi.
Sumber : iNews.id