
Sergai, buktipers.com – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum, menghadiri acara sosialisasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai Tahun 2020, setelah penundaan, di Aula Pantai Woong Rame, Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, Rabu (9/9/2020) sore, pukul 14.00 WIB.
Turut hadir, Ketua KPUD Sergai, Erdian Wirajaya, dan komisioner, Ardiansyah Hasibuan, Fuad Lubis, Misriani, Bayu.
Sedangkan peserta acara yang hadir, dari Bakal Paslon, Ir H Soekirman – Tengku Muhammad Ryan Novandi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sergai, Agusli Matondang, Pengurus Partai Politik pengusung, anggota DPRD Sergai, Insan Pers dan undangan.
Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU, Misriani, menjelaskan kepada para peserta, tentang perpanjangan pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sergai Tahun 2020.
“Masih terdapat satu pasangan calon yang terdaftar di KPU Serdang Bedagai, sehingga dilakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran,”kata Misriani.
Selanjutnya, komisioner KPUD memaparkan syarat pencalonan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Sergai.
“Sembilan Kursi sebagai syarat calon pendaftaran, dan Jumlah syarat suara sah 87.709 suara, pasal 5 ayat 4 PKPU nomor 1 tahun 2020,” bilangnya.
Selanjutnya peserta diberikan kesempatan untuk bertanya, terkait perpanjangan pendaftaran bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2020.
(ML.hrp)