
Buktipers.com – Kapuas Hulu (Kal-Bar)
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hulu AKBP R. Siswo Handoyo, SIK, M.Si, memimpin langsung proses pengrebekan narkoba, di salah satu Rumah Kost, Jl Palapa (Danau Kayan), Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, Senin (23/7/2018).
Dalam pengerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan diduga tersangka dan barang bukti narkoba sekitar 21 gram Mapolres Kapuas Hulu.

“Kita mengetahui di kost tersebut ada narkoba, berkat dari informasi dari masyarakat setempat,” ujar Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo kepada wartawan.
Handoyo menyatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut lagi.
Sedangkan tersangka bernama Ary merupakan warga Pontianak, yang sudah cukup lama menginap di kost itu.
“Marilah kita sama-sama perangi narkoba,” ungkapnya.
Saat ditanya, tersangka Ary mengakui kalau narkoba tersebut adalah miliknya. Ia juga menyatakan, sudah lama terlibat dalan masalah narkoba. “Ye pak milik saya,” ucapnya sambil tertunduk malu dihadapkan Kapolres Kapuas Hulu.
(hakim/bayu/Red)