Kapolres Mesuji Terima Langsung Laporan Dugaan Korupsi Kades Gedung Mulya

0
415
Kedatangan tokoh masyarakat Desa Gedung Mulya, langsung disambut Kapolres Mesuji, AKBP Alim, di dampingi Kasat Reskrim, AKP Denis Arya dan para tokoh masyarakat saat foto bersama di Polres Mesuji.
Dijual Rumah

Mesuji, buktipers.com –  Tokoh masyarakat, agama dan pemuda Desa Gedung Mulya, ‘ramai – ramai’ mendatangi Mapolres Mesuji, untuk melaporkan beberapa dugaan penyelewengan Dana Desa, penjualan tanah desa, dugaan pungli sertifikat program PTSL dan ‘kesewenang-wenangan’ Kepala Desa (Kades), dalam memimpin Desa Gedung Mulya, Sabtu (18/01/2020).

Kedatangan tokoh masyarakat tersebut, langsung disambut  Kapolres Mesuji, AKBP Alim, di dampingi Kasat Reskrim, AKP Denis Arya.

Kapolres Mesuji, AKBP Alim, mengucapkan terima kasih atas kedatangan para tokoh masyarakat tersebut dan mengapresiasi karena dinilai peduli dengan desanya, sehingga mau melaporkan tentang dugaan korupsi tersebut, di Polres Mesuji.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Denis Arya mengatakan, dari beberapa aduan masyarakat desa tersebut, seperti dugaan gorong – gorong fiktif, dan PTSL, pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat setempat, selaku APIP di kabupaten Mesuji.

Karena Inspektorat hingga kini, belum selesai melakukan pemeriksaan.

“Terkait gorong – gorong, saya barusan dapat WA dari Inspektorat, sekarang masih dalam proses pemeriksaan Inspektorat. Kami juga dari Polres akan dorong, agar pemeriksaan itu segera selesai. Dan terkait penjualan tanah bukan aset desa yang dianggap tanah desa akan kami periksa terkait tanah tersebut,”janji Kasat.

Sementara itu, Ali Asan, selaku tokoh masyarakat, meminta kepada APH dalam hal ini Polres Mesuji, agar laporan tersebut segera ditindak lanjuti.

Dijelaskan, bahwa rombongan tokoh masyarakat desa ke Mapolres ini, tujuannya bukan politik, tapi murni dari permintaan masyarakat.

“Saya kesini bersama Mbah Mahful , pak Darmaji, mantan anggota dewan, pak Sukatam, Kasino, Mbah Sirin, bahkan pak Murdiman, selaku BPD Desa Gedung Mulya. Dan semua yang ikut kesini adalah dulunya pengusung Harsono, yang menjadikan Harsono, sebagai kepala desa. Makanya kami kecewa dengan pilihan kami ini, ternyata malah banyak korupsinya dan sewenang-wenang. Makanya kami sebagai pengusung dia yang juga akan melaporkan tentang dugaan korupsinya kepada APH,”ungkap Ali Asan.

(Tim)