Kapolri soal Pemusnahan 1,2 Ton Sabu: Kalau Tak Cepat, Iman Bisa Goyah

0
53
Foto: Kapolri Jenderal Idham Azis musnahkan 1,2 ton sabu (Agung Pambudhy)
Dijual Rumah

Jakarta, buktipers.com – Sabu seberat 1,2 ton sabu yang diungkap oleh Satgas ‘Merah Putih’ Polri dimusnahkan. Pemusnahan ini sudah diwanti-wanti oleh Kapolri Jenderal Idham Azis agar tidak menimbulkan godaan bagi anggota yang melakukan penyidikan.

Pemusnahan tersebut digelar di Polda Metro Jaya pagi tadi. Dalam sambutannya itu, Jenderal Idham Azis mengungkap bahwa dirinya sudah memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk segera memusnahkan barang bukti tersebut.

“Ketika kemarin beliau (Kapolda Metro) lapor saya, segera musnahkan. Karena bahaya narkoba itu bisa datang dari 2 sisi,” ujar Jenderal Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Idham mengatakan, godaan narkoba itu bisa datang dari luar maupun dari dalam. Ia khawatir apabila tidak segera dimusnahkan, anggota akan tergoda untuk menyelewengkan.

“Dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri, kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah. Pegang segenggam (sabu) bisa miliaran,” katanya.

Ia kemudian berseloroh bahwa ia banyak tidak disukai karena ucapnya yang terang-terangan.

“Saya kalau ngomong ini banyak tidak suka, karena saya terlalu berterus terang, tapi begitu Presiden kemarin sudah perintah kita harus reformasi total,” tuturnya.

Di akhir, Idham Azis mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana yang menginisiasi pemusnahan ini. Mantan Kapolda Metro Jaya ini meminta agar semua barang bukti dimusnahkan.

“Kapolda dan seluruh jajaran saya mengapresiasi kegiatan ini selamat dan terima kasih atas inisiasi sehingga semua barang ini dimusnahkan. Yakinkan bahwa semuanya musnah,” tuturnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton. Narkoba tersebut merupakan hasil sitaan Satgas Merah Putih Polri dari jaringan internasional Iran dan Timur Tengah yang berhasil diamankan oleh tim di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba ini dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Komisi III DPR RI Herman Herry. Selain itu, ada juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Deputi Pemberantas BNN Irjen Arman Depari, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Selain sabu, barang bukti lain yang dimusnahkan adalah narkoba jenis ganja, dan ekstasi. Narkoba ini berhasil diamankan dalam kurun waktu bulan Mei hingga Juni 2020.

 

Sumber : detik.com