

Sergai, buktipers.com – Kapolres Sergai, AKBP Ali Mahfud mengamini, bahwa kasus kekerasan seksual dan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) di Kabupaten Sergai masih tinggi.
Menurut Ali, perlu upaya bersama dalam menangani kasus kekerasan seksual dan KDRT ini.
“Untuk kasus kekerasan seksual masih tergolong tinggi di Kabupaten Sergai. Hal ini tentu menjadi tugas bersama bagaimana untuk mencegah kejadian serupa tidak terjadi,” kata Ali, Minggu (21/8/2022).
Ali menyebutkan, dari beberapa kasus kekerasan seksual yang telah dilaporkan ke pihak berwajib, banyak korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur.
Kata Ali, kejahatan seksual biasanya melibatkan orang terdekat, seperti keluarga atau teman terdekat dari para korban.
Polres Sergai mencatat setidaknya terdapat dua sampai empat kasus kejahatan seksual yang dilaporkan para korban ke Polres Sergai setiap bulannya.
“Pada bulan Juli ini memang tinggi ada empat kasus yang masuk, namun Agustus ini turun hanya ada 2 kasus selama Agustus,” kata Ali.
Ali berpendapat, menurunkan jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat dilakukan salah satunya dengan membuat berbagai kegiatan positif yang melibatkan para remaja.
Selain itu, Polres Sergai pun terus meningkat sosialisasi hukum prihal kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Sebab kata dia banyak kasus seperti itu tidak tergali karena minimnya pengetahuan mengenai kekerasan seksual dari para korban.
“Insya Allah kita tekan terus melalui sosialisasi hukum dan lomba lomba dan peningkatan kreatifitas. Agustus ini kita buat lomba voli, bulu tangkis, sepak bola da tenis meja untuk para pemuda,” ungkapnya.
Selain itu, dokter ilmu kepolisian tersebut meminta agar Pemkab Sergai untuk membangun ruang terbuka hijau ramah anak bagi masyarakat Sergai.
Dengan begitu, tempat tersebut dapat menjadi ruang bagi para remaja untuk bertemu dan menyalurkan hobinya dan terhindar dari pengaruh negatif.
“Polres terus melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Selain itu, Pemda menurut saya harus membuat ruang hijau terbuka ramah anak sebagai pusat bersosialisasi anak yang lebih mengedukasi,” sebut Ali.
“Untuk menumbuhkan kreatifitas positif perlu ruang terbuka hijau agar juga bisa meminimalisir penyalahgunaan narkoba oleh anak. Karena memudahkan pengawasan oleh petugas, orang tua dan masyarakat,” tutupnya.
Sumber : tribunnews.com