Keluarga Napi Korban Pembunuhan Akan Pidanakan Kalapas Tebingtinggi

0
134
Jenazah Dandi Sanjaya, napi korban pembunuhan di Lapas Tebingtinggi selesai diautopsi dan dibawa ke rumah duka. (Foto: iNews.id/Abdullah Sani Hasibuan)
Dijual Rumah

Tebingtinggi, buktipers.com – Keluarga almarhum Dandi Sanjaya, narapidana yang tewas dianiaya teman satu kamar di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara akan memidanakan kepala lapas (kalapas) karena dinilai lalai dalam bertugas.

Keluarga korban juga mengaku kecewa karena pihak lapas tidak memberitahukan jika korban dibunuh dan diautopsi.

Adik korban, Eli Sapitri mengaku keluarga sudah mengikhlaskan kepergian Dandi Sanjaya untuk selama-lamanya. Namun, keluarga korban sangat menyesalkan langkah kalapas saat korban dibunuh.

“Kami kecewa karena keluarga tidak diberitahu peristiwa yang terjadi. Pihak lapas juga tidak ada meminta izin atau mengikut sertakan keluarga saat korban diautopsi di Kota Medan,” katanya ditemui di rumah duka Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Kamis (1/8/2019).

Eli mengaku tidak terima dengan sikap kalapas yang terkesan lepas tangan dengan kejadian itu. Karena itu, keluarga berencana memidanakan kalapas lantaran lalai dalam tugasnya.

“Pihak lapas tadi bilang kalau ada anggota tubuh korban yang dibelah silakan tuntut kami. Setelah kami lihat ternyata organ tubuh kakak saya mulai ginjal, jantung dan semua isi dalam diambil. Ternyata dia (kalapas) malah lepas tangan dan meminta kami menuntut ke polres,” katanya.

Baca Juga : Napi Lapas Tebingtinggi Tewas Dibantai Teman Sekamar, Ini Motifnya

Diketahui, Dandi Sanjaya, narapidana di Lapas Tebingtinggi ditemukan tewas dengan kepala mengalami luka robek akibat pukulan benda tumpul. Belakangan diketahui, napi kasus pencurian anjing itu dipukul teman satu kamarnya, Saiful Bahri yang kini sudah ditahan Polres Kota Tebingtinggi.

 

Sumber : iNews.id