
Buktipers.com – Tapteng (Sumut)
Kasus pelecehan seksual yang dialami anak di bawah umur di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menjadi perhatian serius Kementerian Sosial, sehingga memerintahkan pihak Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dan PPPA) di daerah itu untuk turun langsung menanganinya.
Miris memang, karena korban pelecehan itu masih berusia bawah lima tahun (Balita), kasusnya kini ditangani penyidik Polres Tapteng.
Pelaku kasus pelececan seksual ini adalah seorang pemuda yang kerap melintas dari depan rumah korban.
Nurhalimah Sarumpaet (34) petugas dari Dinsos dan PPPA Tapteng mengaku sangat menyayangkan terjadinya peristiwa itu, dan mereka katanya telah mendapat perintah dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendampingi kasusnya sampai tuntas.
“Kita dapat perintah untuk mendampingi proses hukum kasus ini hingga selesai, ini langsung dari Kementerian Sosial. Sebab berita kejadian ini telah sampai hingga ke pusat dari berbagai media online dan surat kaba,” ujar Nurhalimah.
Nurhalimah Sarumpaet bersama rekannya menjelaskan bahwa kasus pencabulan seperti ini bukan satu dua ditemui dilakukan orang yang dekat dan kenal korban.
Namun, Dinsos dan PPPA Tapteng sejauh ini belum belum bisa berbuat banyak, dikarenakan minimnya informasi dari masyarakat ataupun laporan pada pihak yang berwajib tentang tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak-anak.
Minimnya informasi ini, tak tertutup kemungkinan disebapkan kasus pelecehan terhadap anak oleh sebagian pihak masih dianggap aib, sehingga bisa jadi sengaja ditutupi.
“Kita banyak melakukan pendampingan pada korban-korban yang seperti kejadian di Pinangsori ini. Dan kita sengaja datang kemari ingin mengetahui lebih detail lokasi, kronologis dan tentang keluarga dari korban tindakan asusila ini,” kata Nurhalimah di kediaman keluarga korban (HS), Kecamatan Pinangsori, Tapteng, Senin (28/01/2019).
Petugas ini juga sangat berharap agar kejadian kejadian serupa tidak terulang kembali, dan mengimbau para orangtua selalu melindungi dan mengawasi anak anak, terlebih yang masih berusia di bawah umur.
Namun berbagai faktor terutama kondisi ekonomi yang mendesak, karena baik suami atau istri sama-sama sibuk dengan kegiatannya masing-masing.
“Ini menjadi tugas kita bersama dalam melindungi anak-anak kita dari pencabulan, terutama pemerintah, penegak hukum, dan termasuk masyarakat luas,” jelas Nurhalimah .
Ayah si korban, HS berharap, kasus perih yang dialami anaknya itu agar menjadi perhatian bersama, dan berharap agar penegak hukum menghukum pelakunya dengan hukuman seberatnya-beratnya, sehingga tidak adalagi para pedofil lain di Kabupaten Tapteng.
“Saya hanya berharap pada para penegak hukum agar menghukum pelaku seberat beratnya, agar tidak adalagi anak anak kita di Tapteng ini yang menjadi korban seperti anak saya saat ini,” tutur HS.
Kepala Lingkungan setempat, J.Purba yang mendampingi petugas PPA juga meminta seluruh masyarakat, agar ikut memberikan pemahaman terhadap anak-anaknya untuk lebih berhati-hati, dan tidak mudah percaya jika dijanjikan akan diberikan sesuatu oleh seseorang yang tidak dikenal atau orang terdekat sekali pun.
Menurutnya, tindak pidana pencabulan bukan karena ada niat dari pelaku saja, namun karena ada kesempatan.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencabulan, seperti lemahnya iman, dan tingkat pendidikan juga sangat berpengaruh dengan prilaku dalam pemahaman hukum.
“Pendidikan juga sangat berpengaruh, karena wawasan juga akan memengaruhi tindakan seseorang dalam keseharian,” ujarnya.
Tidak kalah penting lagi, tambah J.Purba, pengaruh internet yang bebas diakses oleh siapapun saat ini, tanpa filter dan tanpa pembatasan umur, memberikan peluang terhadap masyarakat untuk mengakses situs film/video porno dan situs-situs negatif lainnya.(Job)