Kepala Badan DPD BAPAN Lampung Laporkan Oknum Kepala Kampung dan Kepala Tiyuh ke Kejari Tulang Bawang

0
448
Ketua Badan DPD BAPAN Provinsi Lampung, Fery Saputra bersama angota Kabid Advokasi, Iwan M, Dahri SH, Kabid Investigasi, Tobing Afrizal SH dan Kabid Intelijen, Junaidi, melaporkan dugaan korupsi Dana Desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, Rabu (26/2/2020),lalu.
Dijual Rumah

Tulang Bawang, buktipers.com – Ketua Badan DPD BAPAN Provinsi Lampung, Fery Saputra bersama angota Kabid Advokasi, Iwan M, Dahri SH, Kabid Investigasi, Tobing Afrizal SH dan Kabid Intelijen, Junaidi, melaporkan dugaan korupsi Dana Desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, Rabu (26/2/2020),lalu.

Hal itu disampaikan Kabid Advokasi, Iwan M Dahri SH,  kepada awak media.

Dikatakan, surat atas laporan itu berdasarkan hasil dari investigasi di lapangan, di masing-masing kampung.

“Salah satunya Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, dan Tiyuh Pagar Jaya, Kecamatan Lambu Kibang,”ujarnya.

Pihaknya bersama masyarakat, juga melaporkan oknum Kepala Kampung (JM) dan oknum Kepala Tiyuh (AND), Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Sementara itu, oknum tersebut diduga melakukan penyalahgunaan, penyimpangan, mark up anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) mulai tahun 2018 /2019, senilai ratusan juta rupiah.

Di antaranya, pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan masyarakat desa, pelaksanaan desa, dan penyelengaraan desa.

Sebagai bahan bukti atas laporan dugaan tersebut, pihaknya juga melampirkan vidio, foto, rekaman, pengakuan masyarakat desa, data realisasi angaran DD tahun 2018/2019, serta tandatangan masyarakat dan  bukti vidio perangkat desa.

Kepala Badan DPD Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Provisi Lampung, Fery Saputra, meminta Kejari Tulang Bawang, agar segera menangani laporan yang sudah dilayangkan, serta mengusut tuntas atas laporan dugaan tindak pidana korupsi, dan penyalahgunaan ADD dan DD tersebut.

Atas laporan ini, Fery Saputra mengaku siap mengawal sampai tuntas.

Selanjutnya, surat laporan ini ditembuskan lansung kepada Kajati Lampung, Intel Kajati dan Kasi Pidsus  Lampung.

 

(Tim)