Kepala BKD : ASN yang Tidak Hadir Cuman 3 Persen

0
137
Yetty Sembiring, SSTP, MM. (Foto/Job Purba)
Dijual Rumah

Buktipers.com – Tapteng (Sumut)

Usai libur Idul Fitri 1440 H/2019 M, Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan kembali masuk kerja hari ini, Senin (10/6/2019).

Adapun ASN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) yang masuk kerja, tercacat mencapai 97 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD),  Yetty Sembiring, SSTP, MM, di ruang kerjanya, pada Senin (10/6/2019).

“Tingkat kehadiran ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang mengikuti apel pagi gabungan dan masuk kerja sebesar 97 persen. Tidak ada yang alpa.

Dan untuk 3 persen yang tidak hadir itu sebanyak 32 orang, terdiri atas Izin 18 orang, sakit 12 orang, dan cuti 2 orang dari 1.081 orang ASN dengan jumlah wajib apel 1.060 orang,”jelasnya kepada wartawan.

Yetty juga menjelaskan, melalui surat Bupati, disebutkan, mewajibkan seluruh ASN/PNS pada setiap OPD untuk dapat kembali melaksanakan tugas atau aktif bekerja, pada tanggal 10 Juni 2019.

Disebutkannya, laporan terkait kehadiran ASN di lingkungan Pemkab Tapteng, menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/26/M.SM.00.01/2019 Tanggal 27 Mei 2019, yaitu hal “Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H”, yang ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

“BKD Kabupaten  Tapteng telah melaporkan langsung tingkat kehadiran ASN melalui aplikasi https://sidina.menpan.go.id,” tutur Yetty mengakhiri.

 

(Job Purba)