Kepemimpinan Plt Kades Hutabaringin Dipertanyakan, Mencuat Tudingan Miring

0
321
Warga DT saat menunjukkan papan informasi pada awak media,
Dijual Rumah

Buktipers.com – Madina (Sumut)

Masyarakat Desa Hutabaringin, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), merasa kecewa atas kepemimpinan  pelaksana tugas (Plt) Kades,  Mawardi.

Masalahnya, santer terdengar dugaan korupsi pada pelaksanaan Dana Desa Tahun 2017/2018, seperti pengelembungan pembelanjaan.

Sehingga warga merasa perlu hadir lembaga pengawas dan penegak hokum, guna terciptanya pembangunan yang bersih dan bebas dari kepentingan  di desa itu.

Masyarakat dan BPD juga merasa dibodoh – bodohi oleh Plt Kades itu, dimana Rencana Anggaran Belanja (RAB) tidak diperlihatkan pada masyarakat dengan alasan dokumen rahasia.

“RAB kalau diminta untuk dilihat, Plt Kepala Desa mengatakan dokumen rahasia,” ungkap ketua BPD Desa Hutabaringin, Abd Mutholib, meniru ucapan Plt Kades tersebut.

Menurut masyarakat, proses perencanaan dinilai banyak yang salah. Misalnya terkait pemilihan TPK (Team Pengelola Kegiatan). Pemilihan tersebut telah disetting/diatur,  siapa orang yang akan dipilih.

DT (35), warga  desa setempat, kepada wartawan mengatakan,  “kepala desa kami ini sangat rakus pak, kami tidak pernah mengetahui, bagaimana pengelolaan dana desa. Kepala Desa serta TPK tidak pernah terbuka/transparan kepada masyarakat, bestek juga kami tidak tahu. Harusnya di titik paket pekerjaan, terpajang papan informasi pembelian material secara detail. Hal ini sudah biasa dilakukan oleh TPK. Artinya team pengelola dkk tidak transparan. Sementara pendamping desa juga tidak pernah ambil peduli tentang keterbukaan pengelolaan dana desa di desa kami. Padahal setahu kami, kata pak Presiden Jokowi, pengelolaan dana desa harus transparansi dan akuntabel. Ditambah pembelanjaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 tidak dibelanjakan, “beber DT panjang lebar.

DT menambahkan, Plt Kades juga disinyalir memainkan beras sejahtera (Rastra) sebanyak 51 zak.

“Coba banyangkan, desa ini (Hutabaringin) mendapat jatah rastra 102 zak (karung),  sedangkan yang disalurkan pada masyarakat hanya 51. Dimana 51 karung lagi ,kalau bukan dijual?,”gugahnya.

Terkait tudingan miring itu, Plt Kades, Mawardi yang dikonfirmasi berulang kali oleh wartawan melalui seluler ke nomor HP +62813 6098 3xxx,  tak pernah mengangkat teleponnya.

Bahkan pesan singkat yang dilayangkan wartawan juga tidak mendapat balasan.(me)