

Bengkalis, buktipers.com – Polisi mengungkap fakta baru kasus ketua geng atau komunitas motor di Bengkalis, Riau yang mencabuli 39 anggota remaja laki-laki dan menyetubuhi satu perempuan. Terungkap pelaku kerap merekam aksi bejatnya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila mengatakan, pelaku berinisial A merekam aksi persetubuhan terhadap korban B. Aksi itu dilakukan A di rumahnya.
“A memvideokan korban (B) bersama MR sedang tak menggunakan pakaian. Di situ A menyuruh MR menyetubuhi korban,” ujar Firman, Rabu (27/9/2023).
Firman menyebut peristiwa tragis yang menimpa korban tersebut terungkap usai kasusnya ditangani Polsek Mandau. Tim penyidik kemudian mengusut kasus itu dengan meminta keterangan saksi-saksi.
“A membantu MR (menyetubuhi korban B) dan posisinya video tersebut terus berjalan dipegang oleh A. Setelah selesai video dimatikan, lampu pun dimatikan oleh A,” kata Firman.
Saat itulah pelaku MR disuruh bergeser dari tempat tidur. Kemudian A gantian menyetubuhi korban.
Firman memastikan video itu direkam pelaku A untuk koleksi pribadi. Tidak hanya korban B, aksi pencabulan terhadap puluhan korban remaja laki-laki yang masuk dalam anggotanya juga direkam.
“Iya (korban laki-laki dan perempuan direkam saat dicabuli dan disetubuhi), ada yang enggak. Alasan video buat koleksi dia saja,” kata Firman.
Polsek Mandau masih terus mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa terkait pengakuan pelaku yang telah menyetubuhi dan mencabuli remaja di bawah umur.
“Semua saksi-saksi masih kami mintai keterangan. Korban kan ada laki-laki dan perempuan, ini kemarin juga pengakuan setelah kita betul-betul minta keterangan karena ada kecurigaan korban tak hanya satu atau dua orang saja,” imbuh Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat.
Sumber : detik.com