
Jakarta, buktipers.com – Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK terkait dugaan suap. Ketua KPU Arief Budiman mengaku prihatin.
“Tentu kalau memang benar yang ditangkap Pak WS, tentu saya cukup prihatin ya atas peristiwa ini,” kata Arief Budiman di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Arief Budiman menyerahkan kasus yang menjerat Wahyu Setiawan kepada hukum yang berlaku. Arief masih menunggu informasi detail terkait kasus Wahyu Setiawan.
“Tentu KPU mempercayakan sepenuhnya proses selanjutnya kepada ketentuan hukum yang berlaku,” kata Arief Budiman.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut komisioner KPU yang ditangkap berinisial WS. Untuk diketahui, dari 7 komisioner KPU, Wahyu Setiawan adalah satu-satunya yang memiliki inisial WS. Ketujuh komisioner KPU lainnya adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Ilham Saputra, Viryan Azis, Evi Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman.
“Iya tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.
Sumber : detik.com