
Medan, buktipers.com – Denintel Kodam I/BB, mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat melarikan diri ke Aceh.
Pelaku diketahui bernama, Raji Pandi alias Pandek warga Jalan Garuda, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Ia ditangkap saat pelariannya ke kawasan Desa Alue Teh, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian membenarkan penangkapan terhadap pelaku ini.
“Iya betul, pelaku pencurian sepeda motor ditangkap atas nama Pandi di kawasan Aceh,” kata Rico kepada Tribun-medan, Selasa (18/7/2023).
Dikatakannya, Pandi ini merupakan teman pelaku bernama Suresh yang sebelumnya sudah diamankan di Jalan Megawati, Binjai.
“Iya berkaitan dengan penangkapan pelaku Suresh,” sebutnya.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, pelaku Pandi dan rekannya Suresh melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya bernama Rita, pada Mei 2023 silam.
Aksi pencurian sepeda motor jenis Yamaha Nmax itu terungkap, setelah korban melihat rekaman CCTV.
Kemudian, korban pun menghubungi salah satu personil TNI yang kebetulan anak angkatnya.
Lalu, keesokan harinya personil berpangkat Pratu itu datangi rumah korban yang merupakan ibu angkatnya dan mencari informasi dari para saksi.
Setelah mengetahui dugaan pelaku, pratu itu dan bersama dengan lima orang temannya langsung mendatangi rumah salah satu pelaku bernama Suresh.
Mengetahui ada yang mencarinya, Suresh pun memutuskan melarikan diri dari pintu belakang rumahnya.
Pratu itu pun langsung melakukan pengejaran dan menangkap.
Ketika itu, Suresh melakukan perlawanan hingga akhirnya berhasil dimasukkan ke dalam mobil pratu tersebut.
Kemudian, Suresh pun diminta untuk menunjukkan dimana motor tersebut saat itu dibawanya.
Setibanya di Jalan Megawati, Suresh pun diintrogasi dan tidak mau mengakui perbuatannya.
Pratu TNI itu yang kesal, langsung dengan spontan menghajarnya di dalam mobil.
Lantaran tidak tahan diintrogasi dengan ala militer, akhirnya pelaku Suresh pun mengaku perbuatannya.
Saat itu, ia mengaku mencuri sepeda motor tersebut dengan rekannya bernama Pandi dan Andi.
Lalu, sepeda motor korban dijualnya dengan harga Rp 6 juta ke kawasan Mencirim, Sunggal.
Mendapatkan keterangan pelaku, kemudian Pratu itu pun mencari rekan pelaku, hingga akhirnya Pandi pun ditangkap di kawasan Aceh.
Sumber : tribunnews.com