

Bandarlampung, buktipers.com – Polresta Bandarlampung menangkap komplotan pencurian kendaraan motor (curanmor) yang beraksi di 50 TKP.
Tiga dari empat pelaku ditembak polisi karena melawan. Identitas pelaku yang ditangkap yakni Ongki Aprizal, Nikolas Negara, Muhammad Haidz, dan Ebim Dwi Nata.
“Dalam rentang 2020 sampai 2021 itu ada 50 TKP aksi kelompok ini yang berjumlah empat orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana di Bandarlampung, Jumat (28/5/2021).
Dia mengatakan komplotan ini berasal dari Jabung Lampung Timur.
Mereka membekali diri dengan senjata api dan tak segan untuk melepas tembakan apabila tepergok korban atau masyarakat.
Dalam kamera CCTV yang dimiliki polisi terlihat komplotan ini melepaskan tembakan ke arah korban yang berusaha melawan.
“Masih diburu empat tersangka dan dua penadah yang sudah diketahui identitasnya,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan dari komplotan ini yaitu empat unit sepeda motor, dua set kunci T untuk membongkar motor.
Sumber : iNews.id