

Langkat, buktipers.com – Perjudian jenis togel berbenderakan Ziki merajalela di Kecamatan Stabat dan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Bahkan pendapatan judi jenis togel ini disebut-sebut mencapai Rp 60 juta per harinya. Sehingga pantas saja perjudian yang ilegal berjalan dengan mulus.
Pasalnya omzet yang diraih mampu menutupi atau memberikan upeti atau setoran kepada oknum polisi di Kabupaten Langkat
Hal ini terungkap pascaditangkapnya koordinator judi jenis togel bernama Supriatin oleh tim Dentinteldam I/BB pada, Sabtu (12/8/2023) kemarin.
Informasi diperoleh, omzet praktik perjudian bendera Ziki yang dikoordinir oleh Supriatin, tersebar di 12 titik untuk dua kecamatan tersebut.
Adapun mereka yang sebagai juru tulis berinisial Am (Gohor) Rp 10 juta, Ul (Pajak/Stabat Kota) Rp 4 juta, WS (Kampung Kruni sampai Pantai Gemi) Rp 1,2 juta, Put (Jembatan Sei Wampu) Rp 1 juta, Dw (Pantai Gemi) Rp 4 juta, WU (Pasar 6 Kwala Bingai) Rp 10 juta, Bem (Titi Putih) Rp 2,5 juta, Sai (Karang Rejo/Dendang) Rp 5 juta, WU (Pasar 6, Pasar 8, Kwala Begumit) Rp 4 juta, Bud (Getek Besilam) Rp 3 juta, Bob (Perdamaian Stabat) Rp 10 juta dan WA (Bangsal Stabat) Rp 5 juta.
Dugaan omzet puluhan juta per harinya dari praktik perjudian togel Ziki terkuak dari beredarnya pesan chat.
Bahkan, juga terungkap ada bukti chat dugaan upeti yang mengalir ke oknum pejabat di lingkungan Polres Langkat.
Tercatat dalam chat yang beredar, upeti dari praktik judi togel ini mengalir ke Kasat Intelkam Polres Langkat, AKP Syarif Ginting sebesar Rp 5 juta.
Menanggapi dugaan setoran ini, Syarif membantahnya.
“Jangankan Rp 5 juta, 100 perak pun gak ada. 100 perak pun gak ada, apalagi Rp 5 juta,” ujar Syarif, Selasa (15/8/2023).
Disoal ada bukti chat, bagi dia, hal tersebut bisa saja dibuat-buat.
“Kalau chat kan bisa-bisa saja, kalau chat itu kan namanya chat, kecuali kayak kemarin ada bukti transfer,” ujar Syarif.
Selain itu, juga ada tertulis Polres Langkat menerima Rp 25 juta/dua minggu, Polsek Stabat menerima Rp 7 juta/ dua minggu dan Polsek Secanggang Rp 3 juta per bulan.
Kasus ini terungkap berawal ketika Deninteldam I/BB mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial Abdul Ari (67) sebagai juru tulis, Agus Sari (47) diduga sebagai pembeli dan Supriatin (38) yang diduga berperan sebagai koordinator.
Saat membawa ketiganya ke markas Deninteldam I/BB di Kota Medan, seorang oknum polisi yang berdinas di Polsek Stabat, berinisial Aipda JPH mengejar tim Intel TNI hingga ke Pintu Tol Stabat.
Aipda JPH sebagai koordinator lapangan praktik perjudian ini mau melakukan intervensi.
Praktik perjudian yang bebas beroperasi di Lingkungan IX Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat ini, diduga milik Ziki.
Terduga bandar tersebut diduga juga mengoperasikan judi togelnya secara bebas di wilayah Langkat Hilir (Padangtualang, Sawit Seberang dan Tanjungpura) serta Teluk Aru (Pangkalanbrandan, Gebang, Pangkalansusu hingga Besitang).
Kini, ketiga sipil dan seorang oknum polisi Aipda JPH sudah diserahkan ke Polres Langkat. Selain Aipda JPH, juga ada seorang oknum polisi berinisial Bripka HG yang memiliki peran di putaran judi Bendera Ziki.
Bripka HG diduga sebagai perantara atau penyalur upeti untuk Polsek Stabat dan Polsek Secanggang. Adapun barang bukti yang diserahkan Intel TNI, rekapan pasangan dan nomor keluar, satu kalkulator, satu HP merek redmi, dua HP merek Nokia, satu HP merek Samsung Note 9, satu HP merek Samsung Z Fold 4, 2 pena dan uang tunai Rp 57 ribu, sudah diserahkan ke Polres Langkat.
Sumber : tribunnews.com