

Kapuas Hulu, buktipers.com – Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, telah menandatangani Nota Kesepakatan Hibah Daerah (NPHD) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2020, Kamis (26/9/2019).
Penandatanganan NPHD ini, langsung ditandatangani oleh Bupati Kapuas Hulu, sebagai pemberi hibah dan Ketua KPU Kapuas Hulu, sebagai penerima hibah.
Penandatanganan NPHD ini, juga dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalbar, Ramdan, S.Pd.I, M.Pd.
Ramdan menyatakan, Kapuas Hulu, merupakan kabupaten yang pertama kalinya mendatangi lNPHD dari 7 kabupaten yang akan berlangsungnya Pilkada serentak di Kalbar.
“Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dari KPU provinsi, maka langsung ikut hadir menghadiri prosesi penting ini dan mudah – mudahan segera disusul oleh 6 kabupaten lainnya,”ujarnya.
Sementara itu, ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani mengatakan, pihaknya bersyukur karena kita bisa segera melakukan penandatanganan NPHD dan bahkan yang pertama di Kalbar.
Adapun besaran NPHD yang di setujui sebesar Rp39,098 M dari usulan semula sejumlah Rp43 M.
Ini tentunya berkat kerjasama yang baik antara Pemda dan KPU, sehingga komunikasi, koordinasi dan kolaborasi tentunya yang memudahkan semuanya.
”Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Bupati Kapuas Hulu yang sangat kooperatif dan memastikan tahapan pilkada 2020 berjalan dengan baik. Salah satu wujud konkritnya, adalah penandatanganan NPHD ini, ”ucap Ahmad Yani.
Kemudian kepada TAPD yang telah memfasilitasi proses ini, mulai dari pembahasan draf (assesmen) sampai pada pemandangan NPHD, pada hari ini, tambahnya.
“Kita berharap, kerjasama yang baik ini diikuti pula oleh suksesnya penyelenggaraan pilkada Kapuas Hulu 2020 nantinya, “harap Ahmad Yani.
Ditambahkan Ahmad Yani, sebagai informasi awal, bahwa pemilihan serentak 2020 akan dilaksanakan pada 23 September 2020 dan tahapannya telah dilaunching, pada 23 September 2019 yang lalu, di Jakarta.
(Bayu)