

Buktipers.com – Tanjungbalai (Sumut)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai melakukan supervisi pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dengan mendatangi rumah-rumah penduduk, Kamis (8/11/2018). Pencoklitan ini sebagai tindaklanjut surat edaran Kemendagri RI yang bertujuan agar menghasilkan daftar pemilih berkualitas.
Hadir dalam pencoklitan, Ketua KPU Tanjungbalai Luhut Parlinggoman Siahaan SH, Bidang Divisi Teknis Penyelenggaan, Muhammad Guntur SPdI, Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Gustan S.Sos, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bob Friandy SHI, Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan, Juhari SH.MH) serta para Panwascam kecamatan, PPK dan Perwakilan PPS seTanjungbalai.
Ketua KPU melalui Komisioner KPU, Muhammad Guntur saat dikonfirmasi menjelaskan, secara teknis untuk pelaksanaan pemilihan sudah sangat siap, namun ada hal yang harus segera diselesaikan, yakni tahapan pendataan coklit terbatas.
“Kita kan bekerja sesuai dengan tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU Pusat, sekarang kita sedang melakukan pendataan di lapang terkait dengan pemilih terbatas atau coklit terbatas,” ujarnya
Guntur menambahkan, saat ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) memang sudah ditetapkan, tetapi ada DPT pencermatan dengan adanya data dari Kemendagri.
Sesuai Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum nomor : 1351/PL.01.2-SD/01/KPU/XI/2018 perihal penyelesaian tindak lanjut data 31 juta pemilih dan surat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Nomor: 1413/PL.01.2-SD/12/Prov/XI/2018 tanggal 1 November 2018 perihal rekapitulasi DPTHP-1.
Untuk melakukan coklit terbatas data hasil sandingan DP4 non DPT dengan verifikasi lapangan, turun ke rumah pemilih secara langsung dan mendokumentasikan KTP elektronik, surat keterangan masing-masing pemilih.
Coklit terbatas dilaksanakan oleh PPS dengan melibatkan jajaran PPL dikoordinir oleh PPK dan Panwascam di wilayah kerja masing-masing.
“Kegiatan ini serentak dilaksanakan pada tanggal 8 November 2018, khususnya untuk data yang masih diragukan keabsahannya sehingga perlu untuk difaktualkan,” ujar Guntur.(Gani/Fauzi)
Editor : Maris