KPUD Sergai Akan Lantik PPS Secara Daring

0
80
Komisioner KPUD Sergai saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Dijual Rumah

Sergai, buktipers.com – Sempat ditunda karena mewabahnya pandemi Covid-19, tahapan Pilkada serentak tahun 2020, di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akan kembali dilanjutkan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sergai, divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ardiansyah Hasibuan mengatakan, lanjutan tahapan Pilkada akan kembali berjalan, dengan diterbitkannya PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, jadwal, dan program serta Surat Edaran 441 tahun 2020 tentang pengaktifan PPK, PPS dari KPU RI.

Ardiansyah menyebutkan, turunnya surat tersebut, memerintahkan semua KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pengaktifan badan adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan melakukan pelantikan terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pilkada serentak 2020.

“Sebanyak 729 orang PPS yang tersebar di 243 desa se Kabupaten Sergai akan dilantik dengan cara daring di aplikasi zoom meeting, Senin (15/6/2020),”ujarnya , Minggu (14/6/2020).

Pelaksanaan pelantikan secara daring, berdasarkan pada protokol kesehatan akibat pandemi Covid-19. Sedangkan untuk teknis pelantikan daring, nantinya calon anggota PPS yang dilantik akan online di kantor desa masing-masing. Kita mengikuti protokol kesehatan, jadi mereka dilantik di desa masing – masing agar tidak mengumpulkan banyak orang, ujarnya.

 

(ML.hrp)