
Buktipers.com- Tanjungbalai (Sumut)
Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Kota Tanjungbalai, melantik 10 Panitia Pemungutan Suara (PPS) pengganti antar waktu (PAW) dan 12 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) penambahan, di aula Kantor KPUD setempat, Rabu (2/1/2018), lalu.
Para PPS dan PPK yang baru dilantik, nantinya akan ditugaskan untuk membantu proses Pemilu, hingga Juni 2019 mendatang.
seluruh anggota baru turut diambil sumpahnya, agar amanah dan menjalankan tugas lebih baik.
Ketua KPUD Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/1/2019), lalu, mengatakan, 10 PPS itu adalah PAW dari PPS sebelumnya yang telah mengundurkan diri. Sedangkan anggota PPK tambahan ini, lanjutnya, merupakan tambahan dari 18 anggota PPK yang ada sebelumnya.

Penambahan ini, katanya, sesuai keputusan KPU RI dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 31/PUU-XVI/2018.
Usai pelantikan, Luhut berpesan, tantangan Pemilu 2019 sangat rumit. Ada 5 pemilihan, DPR RI, Presiden, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota. Diharapkan PPK/PPS yang dilantik solid, mampu bekerja tim, dan belajar meningkatkan keterampilan kepemiluan, seperti memutakhirkan data pemilu, pemungutan dan penghitungan suara, ujarnya.
Selain itu, PPK dan PPS harus mampu menjalin mitra, dan komunikasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait ajakan untuk memilih menggunakan hak suaranya, pada 17 April 2019.
Dan kita juga harus menjaga integritas, netralitas dan mari kita layani peserta pemilu dengan adil dan merata, pesannya. (Gani/Fauzi)