

Tulang Bawang, buktipers.com – Tiga pria di Tulang Bawang, Lampung berinisial RY, MS, dan HV ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena kedapatan sedang pesta sabu di sebuah rumah di Desa Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Aris Satrio menceritakan kronologi penangkapan ketiga pria tersebut.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan petugas yang sebelumnya telah mengamankan salah seorang bandar sabu di kawasan Tulang Bawang.
Dia mengatakan, saat penggerebekan, rumah itu dalam posisi terkunci. Namun, setelah dibuka pihaknya langsung melakukan upaya paksa untuk masuk ke dalam rumah.
“Rumah dalam keadaan terkunci, dan kami gedor kami paksa masuk, dua orang berusaha kabur lewat atap rumah dan satu ada di lantai bawah,” katanya, Rabu (11/1/2023). Dari hasil penggerebekan, kata dia, petugas berhasil menemukan alat isap sabu serta satu plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu diduga sisa dikonsumsi para pelaku.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Tulang Bawang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber : iNews.id