Kunjungi Aceh Tamiang, Kakanwil Kemenag Aceh Kasih Solusi Atasi Pernikahan Dini

0
425
Foto bersama Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh, Drs. H. Muhammad Daud Pakeh, saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (30/1/2019). (Foto/Tarmizi Puteh)
Dijual Rumah

Buktipers.com – Aceh Tamiang (Aceh)

Kepala Kantor Wilayah Kemenag (Kakanwil kemenag) Provinsi Aceh, Drs. H. Muhammad Daud Pakeh, melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (30/1/2019).

Didampingi Sekretaris Daerah(Sekda) Aceh Tamiang, sejumlah tempat yang telah diagendakan dikunjungi,  diantaranya,  lokasi lahan yang direncanakan akan dihibahkan Pemerintah Kabupaten untuk pembangunan Sekolah Islam Terpadu,  di Dusun Adil Makmur II, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun. Dan Sarana prasarana di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Tenggulun.

Menurut Camat Tenggulun, M. Ilham Malik S. STP,  bahwa lahan yang akan di hibahkan untuk pembangunan Sekolah Islam Terpadu, sebelumnya milik Pemerintah Daerah.

Oleh Bupati Aceh Tamiang, rencananya lahan tersebut  akan dihibahkan kepada masyarakat  untuk dunia pendidikan. Harapan pemerintah nanti, dengan hadirnya Sekolah Islam Terpadu dapat meningkatkan pemahaman keislaman sejak dini,  terutama bagi anak-anak serta mampu mengurangi angka pernikahan dini, di Kecamatan Tenggulun, ungkapnya.

Sekretaris Daerah, menambahkan, penghibahan lahan untuk pembangunan sekolah tersebut adalah sebagai bentuk memfasilitasi pelayanan pendidikan bagi masyarakat.

Pemerintah Daerah telah mengupayakan lahan seluas 3 hektar untuk pembangunan sekolah yang bersumber dari anggaran Kementrian Agama, ungkap Sekda.

“Semoga dengan hadirnya Sekolah Islam Terpadu nanti, bisa dimanfaatkan masyarakat Tenggulun untuk mengantarkan anak-anaknya ke sekolah agar mendapatkan pendidikan agama yang lebih baik,”pungkas Basyaruddin.

Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh, Drs. H. Muhammad Daud Pakeh, saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (30/1/2019). (Foto/Tarmizi Puteh)

Sementara itu,  Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh, H. Muhammad Daud Pakeh, mengatakan,  fenomena akhir-akhir ini tentang pernikahan dini di bawah umur, banyak terjadi di wilayah pedalaman.

“Untuk itu pemerintah hadir untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Sebagai wujud kehadiran pemerintah, khususnya Kementerian Agama yang nanti akan menggalakkan sosialisasi ke pelosok-pelosok, terutama wilayah pedalaman dengan mendirikan sekolah-sekolah agama beserta fasilitasnya,”katanya.

Upaya lain untuk mencegah pernikahan dini, lanjutnya, yaitu dengan meningkat  pengetahuan agama, seperti menambah jam pelajaran agama, khususnya untuk Aceh, sebagai daerah pelaksanaan Syariat Islam.

Menurutnya,  sebagai lembaga pemerintah yang bertugas memberikan pelayanan dan pendidikan keagamaan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh yang menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya, mulai tahun 2019 ada penambahan jam pelajaran agama di sekolah-sekolah dari tingkat SD, SMP sampai SMA.

“Jam pelajaran agama yang semula hanya dua jam akan ditambah menjadi delapan jam pelajaran. Hal ini disebut dengan istilah “memadrasahkan masyarakat,”ungkapnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih terhadap Pemkab Aceh Tamiang yang atas kepedulian terhadap pendidikan agama, yaitu dengan mengibahkan lahan untuk pembangunan Sekolah Islam Terpadu.

Tampak hadir, Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang dan Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliana Devita. (Tarmizi Puteh)