Kurir Narkoba di Pagaralam Ditangkap, 13 Paket Sabu Diamankan

0
10
Kurir narkoba di Pagaralam dan barang bukti sabu yang diamankan polisi. (Foto: Dede F)
Dijual Rumah

Pagaralam, buktipers.com – Bayu Irawan (19), pemuda warga Tebat Batu Liri, Kelurahan Tebat Giru Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam. Kurir sabu ini ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota yang langsung melakukan penyelidikan mendapati seseorang yang mencurigakan yang sedang berjalan di lokasi tersebut,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Pagaralam, AKP Sutioso, Sabtu (11/3/2023).

Tak ingin target lepas, kata Sutioso, pihaknya pun segera memeriksa identitas dan menggeledah tersangka. Saat digeledah, dari badan tersangka didapati 13 paket narkotika jenis sabu.

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat 11,51 gram,” katanya.

Selain barang bukti sabu, sambung Sutioso, petugas juga mengamankan satu handphone warna hitam, satu kotak kaleng merk Pagoda warna hitam, satu sekop plastik serta tiga lembar uang pecahan Rp50.000.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pagaralam untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan kasus,” katanya.

 

Sumber : iNews.id