Kurun Waktu 8 Bulan, Kapolres Langkat Ungkap 217 Kasus Berat, Ratusan Kg Ganja dan Belasan Kg Sabu

0
21
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIM pimpin pers rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolres Langkat, Jumat (1/9/2023). Dari total 217 Kasus berhasil mengamankan pelaku 255 orang laki-laki dan 15 orang Perempuan yang merupakan Bandar dan pengedar narkotika.
Dijual Rumah

Langkat, buktipers.com – Dalam kurun waktu  8 bulan, sejak Januari hingga Agustus 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat beserta Polsek Jajaran berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 217 kasus.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIM mengatakan, dari total 217 Kasus berhasil mengamankan pelaku 255 orang laki-laki dan 15 orang Perempuan yang merupakan Bandar dan pengedar narkotika.

“Jummah total pelaku 255 orang laki-laki dan 15 orang Perempuan yang merupakan Bandar dan pengedar,”kata Faisal.

Jaringan yang diungkap, kata Kapolres Langkat, merupakan jaringan antara provinsi.

Dalam pengungkapan ini Polres Langkat berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis Ganja sebanyak 363.330,07 gr/363 Kg, Sabu-sabu sebanyak 22.544,76 gr /22 Kg  dan Pil Ekstasi sebanyak 38 butir dengan berat 22,23 gr.

AKP Yudi juga mengatakan bahwa keberhasilan Sat Narkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba tak lepas dari peran serta masyarakat yang berani membantu pihak Kepolisian dalam berkerja.

“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi ke pihak Kepolisian sehingga mempermudah kami dalam meringkus pelaku tindak pidana narkoba ” ucapnya

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. “Saat ini kita sudah membangun beberapa titik posko Kampung Bebas Dari Narkoba di setiap Kecamatan,”ujar AKBP Faisal mantan Kapolres Pelabuhan Belawan ini.

 

Sumber : tribunnews.com