Lagi Gelap, Suami Istri yang Merampok Driver Taksi Online Ternyata Terlilit Utang

0
12
Komplotan perampok driver taksi online setelah diamankan petugas Polsek Helvetia. TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Dijual Rumah

Medan, buktipers.com – Pasangan suami istri yang nekat merampok driver taksi online kini masih diamankan di Polsek Helvetia.

Adapun identitas pelaku yakni Zainuddin Tarigan dan Yeni Kartika.

Keduanya merampok bersama keponakannya, yakni Muhammad Rulen Afan Tarigan.

Saat berada di kantor polisi, tersangka Yeni mengakui sudah berencana merampok korban.

Ia dan suaminya nekat merampok karena terlilit utang untuk menebus motor yang digadaikan.

“Utang kereta (motor) digadaikan. Makanya (kami) merencanakan aksi ini,” kata Yeni menundukkan kepalanya dalam-dalam, Selasa (29/8/2023).

Sementara itu, korbannya Samsul Bahri mengatakan bahwa peristiwa perampokan yang menimpa dirinya terjadi pada Minggu (27/8/2023) malam.

Bermula saat temannya menawarkan orderan tanpa aplikasi menuju Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia.

“Ordenya offline, itu pun dikasih kawan. Kawan nelpon, nawarin. Setelah itu saya menuju ke Irian Marelan, jam 11 malam,” kata Samsul saat diwawancarai, Selasa (29/8/2023).

Setibanya di sana, ia bertemu dengan tiga orang pelaku.

“Naiklah mereka tujuannya ke Jalan Setia Luhur. Di tengah jalan, saya diminta berhenti untuk singgah ke ATM,” sebutnya.

Ketika itu, korban tak menaruh curiga kepada para pelaku.

Setelah berhenti, perempuan yang duduk di sampingnya itu pun langsung turun dan menuntup pintu mobil.

Disaat itu, kedua pelaku laki-laki yang duduk di bangku belakang langsung menodongkan pisau ke arah lehernya.

Dibawa ancaman, korban yang ketakutan menuruti permintaan dari kedua pelaku ini.

“Saya dicekik pakai tangan, setelah itu pisau ke leher saya. Satu pelaku lagi mengikat saya dan menyeret saya ke bangku belakang,” bebernya.

Kemudian, dikatakannya, tak lama pelaku perempuan yang keluar tadi kembali masuk dan salah satu pelaku pindah ke bangku sopir.

“Setelah masuk perempuan itu langsung mobil berjalan, dan sempat berhenti nurunkan perempuan itu,” ungkapnya.

Samsul menjelaskan, setelah perempuan itu turun, mereka pun kembali melanjutkan perjalanan dan kembali berhenti di Jalan Megawati, Binjai.

Di sana, ia diturunkan oleh para pelaku di tengah jalan, dan kedua pelaku pergi membawa mobil Toyota Calya merah miliknya.

“Ada sekuriti di sana nolongin saya, kemudian saya minta diantar ke rumah teman. Setelah itu baru ngabari ke grup-grup soal kejadian ini, dan baru melapor ke polisi,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Ibrahim Sofi menyampaikan, setelah kejadian polisi langsung menangkap para pelaku.

Sudah Direncanakan

Zainuddin Tarigan (36) dan Yeni Kartika (29), pasangan suami istri ini nekat melakukan aksi perampokan terhadap driver taksi online bernama Samsul Bahri.

Korban sempat dibuang oleh para pelaku di Jalan Megawati, Kota Binjai, yang berbatasan langsung dengan Kota Medan.

Dalam melancarkan aksinya, pasangan suami istri ini mengajak M Rulen Afan Tarigan.

Ia adalah keponakan dari Zainuddin Tarigan.

Menurut ketiganya, aksi ini sudah direncanakan dengan matang.

Kronologis Perampokan

Informasi diperoleh Tribun-medan.com di kepolisian, aksi perampokan ini bermula saat Zainuddin dan para tersangka lainnya memesan taksi online dengan niat untuk merampok pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Lalu, Zainuddin dan istrinya mengirimkan pesan via WhatsApp ke korban.

Modusnya, korban ditawari mengantar para pelaku, tapi tidak menggunakan aplikasi.

Agar korbannya yakin dan percaya, para pelaku kemudian mengiming-imingi sejumlah uang.

Karena memang lagi butuh uang, korban pun akhirnya mau ditawari untuk menjemput dan mengantarkan para pelaku ke suatu tempat.

Pada malam itu, korban menjemput para pelaku di Jalan Marelan Raya.

Kebetulan, rumah para pelaku ini ada di Jalan Marelan, Pasar IV Barat, Kecamatan Medan Marelan.

Setelah menjemput para pelaku, korban pun memacu kendaraannya melintasi Jalan Asrama, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Sampai di sana, pelaku Zainuddin pura-pura meminta korban agar menghentikan mobilnya.

Alasannya, ia ingin mengambil uang di ATM.

Karena yakin, korban pun menghentikan mobil di pinggir jalan.

Begitu mobil berhenti, pelaku yang sudah menyiapkan pisau langsung mencekik leher korban dari belakang.

Zainuddin juga menodongkan senjata tajam ke leher korban.

Dalam kondisi tak berdaya, korban cuma bisa pasrah.

Lalu, pelaku M Rulen Afan Tarigan kemudian mengikat kedua tangan korban.

Setelah korbannya dilumpuhkan, tersangka Zainuddin mengambil alih kemudi mobil Toyota Calya merah BK 1743 AU milik korban.

Zainuddin kemudian melaju ke Jalan Bakti Luhur menuju ke rumah mertuanya, untuk mengantarkan sang istri.

Setelah itu, Zainuddin dan M Afan Rulen Tarigan beranjak ke Kota Binjai.

Di Jalan Megawati, korban yang diikat kemudian dibuang di pinggir jalan.

Selanjutnya, kedua pelaku mengarah ke Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai untuk menjual mobil korban.

“Saat kami amankan, mereka sedang ingin menjualkan mobil milik korban kepada orang yang tidak dikenal dengan harga Rp 20 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Ibrahim Sofi, Minggu (27/8/2023).

Saat ini, lanjut Sofi, ketiga tersangka sudah berada di Polsek Helvetia.

Ketiga tersangka kini masih dalam proses pemeriksaan.

 

Sumber : tribunnews.com