Lagi Santai di Dalam Kamar, Pengedar Sabu Desa Tangga Batu I tak Berkutik saat Ditangkap

0
18
HSP, pengedar sabu di Desa Tangga Batu I, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba. HO
Dijual Rumah

Balige, buktipers.com – HSP (23), pengedar sabu di kawasan Simangkuk, Desa Tangga Batu I, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba ditangkap di dalam kamar rumahnya.

Dari tangan tersangka, disita dua plastik sedang di dalam kaleng permen.

Lalu, ada juga 20 paket sabu ukuran kecil di dalam botol plastik warna putih.

“Tersangka kami amankan berdasarkan laporan warga pada Jumat (8/9/2023) sekira pukul 18.00 WIB,” kata Kapolres Toba, AKBP Taufik Hidayat Thayeb, Minggu (10/9/2023).

Thayeb mengatakan, barang bukti lain yang disita dari tersangka berupa satu unit handphone, timbangan elektrik, dan delapan bungkus klip kecil transparan.

“Dari pengakuan tersangka, narkoba tersebut diperolehnya dari pria berinisial EH alias Labuso (40),” kata Tafik.

Untuk saat ini, tersangka bernama Labuso masih dalam pengejaran.

Sementara itu, tersangka HSP bakal disangkakan Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“EH alias Labuso ini tinggal di rumah kontrakannya di Simangkuk, Desa Tangga Batu I, Kecamatan Parmaksian. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Toba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Sumber : tribunnews.com