Langgar Ketentuan, Bawaslu Oku Selatan Ancam Tindak APK

0
262
APK milik para Caleg.
Dijual Rumah

Buktipers.com – Oku Selatan (Sumsel)

Setelah dilakukan rapat bersama tentang pemetaan pemasangan Alat Peraga Kampanye ( APK) bersama pimpinan Partai Politik, Caleg, KPU dan Bawaslu Oku Selatan, telah disepakati secara bersama tempat – tempat pemasangan APK, di masing – masing kecamatan dan desa – desa.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Devisi Penindakan dan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Oku selatan, Amrullah, kepada Buktipers.com.

Selain itu, diputuskan pada tanggal 23 Nopember 2018 kemarin, mulai diperbolehkan untuk melakukan pemasangan alat peraga kampanye, bagi masing – masing Parpol dan Caleg.

Menindak lanjuti keputusan yang telah disepakati secara bersama itu, Bawaslu Kabupaten Oku Selatan, kemudian pada tangal 9 Desember 2018 kemarin,  menertibkan APK,  berupa banner, dan stiker yang ada di kendaraan umum, tiang – tiang listrik, pagar kuburan dan di sekolah – sekolah, ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai penindakan atas pelanggaran yang dilakukan Parpol dan Caleg dalam melakukan pemasangan APK, Amrullah, menegaskan, ” terlebih dahulu kita akan  lakukan pendataan. Ketika ditemukan APK yang tidak sesuai dan diangap melanggar dalam pemasanganya, maka kita akan memberikan teguran secara tertulis kepada pimpinan partai politik, untuk melakukan penertiban pemasangan APK yang telah melanggar dalam kesepakatan bersama itu,”ucapnya.

“Apa bila masih terdapat pelangaran,  setelah dilakukan pencegahan dan teguran, maka Bawaslu Oku Selatan akan melakukan penindakan dan penertiban APK yang telah dipasang. Kita akan berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait, diantaranya, Kepolisian, Dishub dan Satpol PP untuk melakukan penertiban APK tersebut,”tegasnya.

Dihimbau kepada pihak Parpol dan Caleg untuk bisa mentaati kesepakatan yang sudah diputuskan, agar tidak memasang APK, seperti baliho, banner dan stiker, di pemakaman umum, rumah sakit, kuburan, tiang listrik, pohon – pohon, tempat – tempat ibadah dan sekolah – sekolah, tutupnya. (Suardi)