
Sergai, buktipers.com – Asnan, warga Dusun I Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diduga bandar sabu, akhirnya ditangkap tim pemberantasan tindak pidana narkoba Polsek Teluk Mengkudu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Barito Siregar, Jumat (10/1/2020), lalu.
Penangkapan Asnan ini, bermula adanya laporan warga yang sudah resah atas sering terjadinya transaksi narkoba, di sebuah rumah (TKP,red) tersebut.
Menindaklanjuti info dari masyarakat, tim pemberantasan narkoba yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Barito Siregar, bergerak cepat ke lapangan, guna melakukan penyelidikan hingga diperoleh data identitas tersangka yang berujung upaya penangkapan.

Terhadap tersangka diduga pelaku tersebut, terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
Petugas sebelumnya melepaskan tembakan peringatan, namaun karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, Asnan terpaksa dihadiahi timah panas dengan terukur, mengenai betis kaki kiri.
Selanjutnya tersangka bandar sabu tersebut dan barang bukti, berupa sabu seberat 9 gram dan sejumlah uang, diboyong ke Polsek Teluk Mengkudu, guna proses hukum lebih lanjut.
(ML.hrp)