1 Dari 5 Orang Ibu-Ibu Yang Ditangkap Reskrim Polres Siantar Ternyata PNS

0
851
Inilah lima orang emak-emak yang diamankan atas dugaan main judi leng.(foto/ary)
Dijual Rumah

Buktipers.com – Pematangsiantar (Sumut)

Lima orang ibu – ibu diamankan Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar dari Jalan Bahbinonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin (5/11/2018) sekitar pukul 16.30 Wib.

Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar yang dipimpin oleh AKP TP. Butar-butar mengatakan, kelima orang wanita paruh baya itu diduga main judi leng, menggunakan kartu joker.

Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan ada emak-emak main judi di lokasi itu.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal bergerak menuju ke lokasi, kemudian sekira pukul 16.30 Wib personil Opsnal berhasil mengamankan kelimanya.

Mereka adalah, LS (56), RS (48), LM (42), MS (45) dan VS (42) seorang dari kelima tersangka diketahui berstatus PNS, kelimanya penduduk Jalan Bahbinonom Kiri, kelurahan Sigulang gulang, Kecamaan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Lokasi tempat permainan judi itu adalah warung Mak Tari. Kelimanya diringkus sekitar pukul 16.30 Wib, barang bukti yang disita berupa 2 set kartu joker, uang sebesar Rp 98.000.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP TP Butar-butar mengatakan, kelimanya kini dalam proses pemeriksaan. (Ary)

Editor : Maris