Melawan saat Ditangkap, Perampok di Lampung Pincang Ditembak Polisi

0
2
Polisi menangkap perampok di Lampung Utara (Yuswantoro/MNC Portal)
Dijual Rumah

Lampung Utara, buktipers.com – Polisi menangkap pelaku perampokan di Lampung Utara. Pelaku berinisial FA (27) ini terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap. Penangkapan warga Desa Sabuk Empat Kecamatan, Abung Kunang, itu dipimpin langsung Kapolsek Abung Barat AKP Ono Karyono.

“Pelaku diamankan di kediamannya pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 16.30 WIB,” kata Kapolsek Abung Barat AKP Ono Karyono, Kamis (24/11/2022). Pelaku diamankan atas laporan korban.

Saat itu, pelaku beraksi di Jalinsum Desa Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang, pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan aktif saat hendak di tangkap,” kata dia. Sementara itu dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi ketika korban Rahlina putri bersama saksi Novi Setiani sedang tidur di kamar.

Dia masuk ke rumah dengan menggunakan topeng dari bahan baju warna hijau. Dia beraksi sambil memegang senjata tajam jenis golok. Golok itu kemudian diarahkan ke kedua korban. “Sambil menyuruh korban agar berdiri ke pojok kamar. Kemudian pelaku mengambil barang berharga seperti ponsel hingga cincin korban,” kata dia.

Sekitar pukul 05.30 WIB korban memberanikan diri membuka kunci kamar mandi dan pelaku telah melarikan diri dengan membawa barang-barang milik korban berikut satu unit speaker aktif, sehingga korban melapor ke Polsek Abung Barat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

 

Sumber : iNews.id