Mendagri Sebut Ada 3 Daerah Sumut yang Minta Pemekaran, Ini Komentar Ijeck

0
218
Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, saat ditemui di pelataran parkir, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (23/1/2019). TRIBUN MEDAN/SATIA
Dijual Rumah

Buktipers.com  – Medan

Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah menyampaikan belum mendengar ada aspirasi dari Kabupaten/ Kota di Sumut yang ingin pisah dan berdiri sendiri sebagai provinsi.

“Saya belum mendengar selama saya duduk,” kata Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, saat ditemui di pelataran parkir, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (23/1/2019).

Menurut Ijeck daerah bisa saja mengusulkan untuk pemekaran. Namun belum tentu disetujui karena berbagai hal.

“Oh gak papa, itukan namanya mengajukan. Tapikan pak Mendagri sendiri yang bilang, belum bisa disetujui. Pak Mendagri yang ngomong bukan saya yang ngomong,” katanya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, saat menghadiri kegiatan Musrembang RPJMD 2019, di Tiara Convention Hall mengatakan kalau ada tiga daerah di Sumut yang menginginkan pemekaran.

Dalam keterangan resmi Mendagri, pemerintah pusat masih menunda pemekaran dari beberapa daerah yang ada ingin berdiri sendiri sebagai sebuah provinsi.

Faktor utama penundaan, sambung Mendagri, anggaran yang harus dipergunakan itu sangat besar.

“Anggaran yang dikeluarkan untuk pemecahan mencapai 300 miliar. Ada Papua barat itu menentukan kabupaten/kota itu sampai ribut. Sementara kita tunda dulu untuk pemekaran,” ucapnya.

Lebih lanjutnya, Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga saat ini ada sekitar 314 daerah meliputi Kabupaten/Kota ingin memekarkan diri.

“314 daerah minta di pecah atau pemekaran. Banyak kabupaten kota minta dipecah untuk diubah menjadi satu provinsi. Sumut aja minta untuk dipecah menjadi 3 provinsi,” ucapnya.

Sumber : tribunnews.com