Minta Warganya Dibebaskan, Masyarakat Salingka gunung Talang Gruduk Mapolres Solok Arosuka

0
745
IMG-20171230-WA0016
Dijual Rumah

Buktioers.com – Solok (Sumbar)

Sekitar ratusan atusan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Salingka Gunung Talang, Kabupaten Solok, mendatangi Mapolres Solok Arosuka. Mereka melakukan unjuk rasa, meminta aparat Polres Arosuka untuk membebaskan Andra alias Kacak, seorang warga yang ditahan di Mapolres Arosuka.

Sebelumnya, Andra ditangkap aparat kepolisian terkait kasus pembakaran mobil PT HITAY DAYA ENERGY(PT. HDE) di Kecamatan Lembang Jaya pada 20/12/17 lalu. Andra dijemput paksa pada Jumat (29/12/17) sekira pukul 02.00 WIB, di Lembang Jaya,Solok.

Namun para pengunjuk rasa tidak bisa masuk ke Mapolres Solok karena tertahan di pintu gerbang Mapolres yang dijaga ketat oleh puluhan anggota Dalmas.

Akhirnya, mereka melakukan orasi di pintu gerbang. Dalam orasinya, mereka meminta Polres Solok Arosuka untuk melepaskan warga mereka yang ditangkap oleh aparat kepolisian terkait kasus pembakaran mobil PT. HITAY DAYA ENERGY (PT. HDE) Kecamatan Lembang Jaya pada 20/12/17.

Kapolres Solok Arosuka AKBP. Ferry Irawan, akhirnya menemui para pengunjuk rasa. Dalam pertemuan dengan beberapa orang wakil pengunjuk rasa, Ferry mengatakan penangkapan dilakukan oleh Polda Sumbar, bukan oleh petugas dari Mapolres Solok Arosuka. Menurutnya, Andra alias Kacak terpaksa dijemput paksa oleh aparat Dirreskrimum Polda Sumbar pada Jumat (29/12/17) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Yang bersangkutan akhirnya dijemput paksa, karena tidak pernah datang memenuhi dua kali surat panggilan,” ungkap kapolres.

Pengunjuk rasa akhirnya bergerak menuju Tugu Ayam di depan Kantor Bupati Solok, dengan niat menggelar aksi demonstrasi. Tapi aksi tersebut gagal terlaksana karena dihalau oleh personel Dalmas Polda Sumbar yang baru datang ke lokasi dimana massa berniat melanjutkan orasinya, yaitu di depan kantor bupati atau Tugu Ayam.(ef)