
Buktipers.com-Labuhanbatu (Sumut),
SPBU 14.214.221 Bulu Cina, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, provinsi Sumatera Utara, PHK seorang karyawan bernama Wahyudi hanya karena tertidur pada saat jam tugas kerja. Padahal Wahyudi telah memberikan alasan kenapa dia sampai tertidur saat Jam Kerja, serta juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, bahkan sudah berulang kali memohon, agar dirinya dapat diterima kembali kerja di SPBU. Namun, tetap saja ditolak oleh Mandor Lapangan SPBU yang diduga adalah Instruksi dari sang Manejer SPBU Bulu Cina.
Atas PHK tersebut, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Labuhanbatu mengeluarkan Surat anjuran ke SBPU 14.214.221 Bulu Cina, surat tersebut disampaikan JS dan Fredy, akan tetapi surat dari Disnaker tersebut tidak diterima alias ditolak manager SPBU, Robert, Rabu (5/8/2018).
Padahal tujuan kami baik hanya mengantar surat titipan anjuran dari Disnaker Labuhanbatu tersebut. Namun, kedatangan kami ditolak mentah – mentah oleh sang Maneger SPBU tersebut. Dan tidak menghargai serta menghormati bahkan menghina keberadaan Disnaker Labuhanbatu, karena tidak mau menerima Surat Anjuran Disnaker yang kami bawa, sebut JS dan Fredy kepada awak media saat dikonfirmasi.
”Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu yang harus mengantar Surat itu pada kami, baru kami terima, Bukan kalian berdua yang tidak ada apa-apanya dalam hal ini”, tambah JS sambil menirukan bahasa yang diucapkan Robet sang Manejer SPBU 14.214.221 Bulu Cina.
Selanjutnya, JS dan Fredy juga mengatakan, bahwa Wahyudi sangat menginginkan keadilan akan hal tersebut, agar haknya sebagai pekerja di SPBU dapat diambil. Oleh karena itu, Wahyudi meyampaikan keluhannya tersebut kepada Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Labuhanbatu Wardin alias Buyung.
Kehadiran FSPMI dalam permasalahan Wahyudi sangat membantunya dan berhasil membawa permasalahan tersebut menjadi salah satu prioritas permasalahan Ketenagakerjaan di Disnaker Labuhanbatu, hingga mengeluarkan Surat Anjuran kepada Pengusaha SPBU 14.214.221 Bulu Cina, agar membayarkan sejumlah uang kepada pihak pekerja diantaranya, (a) Kekurangan Upah selama Empat Bulan sekitar Rp. 3.479.564,-. (b) Kekurangan Upah Lembur sekitar Rp. 17.923.518,-. (c) Uang Pesangon berkisar Rp. 2.469.891,-. (d) Uang Penggantian Perumahan dan Kesehatan berkisar Rp. 370.483. Dengan Total Jumlah keseluruhan yang harus dibayar oleh Menajemen SPBU 14.214.221 Bulu Cina Rp. 24.243.456,-.
Menanggapi hal ini, salah seorang Aktifis Labuhanbatu Adi Subagio saat diminta keterangan mengatakan, bahwa sikap dan perbuatan Robet selaku Menejer SPBU 14.214.221 Bulu Cina, Sangat tidak beretika dan tidak berjiwa rendah hati sebagai seorang Pemimpin maupun Pengusaha,dengan menolak Surat Anjuran yang dibawa JS dan Fredy, menurutnya, hal itu merupakan sikap atau karakter Egois dan Sombong.
“Apa sih salahnya jika Surat Anjuran dari Disnaker dia terima, Apakah mungkin jika Lembaran Surat Anjuran itu dia terima, lantas membuat Bung Robet Kesurupan, Bak Jaran Kepang yang lagi mabok ?”, Ucap Adi.
Ditambahkannya, seorang Pemimpin itu harusnya mampu berjiwa besar, jika Surat dari Disnaker saja tidak dihargai dan tidak mau menerima, lantas bagaimana bisa dia menghargai Karyawan atau Pekerja SPBU Bulu Cina,
“Kasihan bangat para Pekerja di SPBU itu, bisa jadi semua Karyawan yang bekerja di situ akan menjadi sasaran empuk sang Manejer untuk melampiaskan kejengkelannya. Kita akan berupaya untuk tetap senter, siapa tau terjadi keculasan di SPBU 14.214.221 Bulu Cina”, sebut Adi dengan nada kesal.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kadis Tenaga Kerja (Naker) Labuhanbatu Elfin mengatakan, akan mempertanyakan hal tersebut kepada anggotanya apa alasan manager SPBU Bulu Cina menolak Surat Anjuran yang diantar pihak penghubung Wahyudi. Dan hal yang sama juga akan dipertanyakanya kepada pihak Pengusaha.
Disisi lain, Humas SPBU Bulu Cina, Adi Tambunan saat dikonfirmasi Wartawan terkait hal ini mengatakan, bahwa Surat Anjuran tersebut tidak diterima pihaknya, dikarenakan saat JS dan Fredy mengantarkan Surat tersebut, mereka sekalian meminta Pesangon Wahyudi. Makanya, Surat tersebut tidak mereka terima. (Haposan Sinaga)