Nama Lengkap 4 Mafia Tambang Emas Ilegal di Madina yang Kini Resmi Tersangka, Sempat Dijemput TNI AD

0
1
Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul bersama Dandim 0212 Tapsel Letkol Inf Amrizal Nasution saat konferensi pers tanpa terduga mafia tambang emas ilegal di Polres Mandailing Natal, Kamis (1/12/2022). HO
Dijual Rumah

Medan, buktipers.com  – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut akhirnya menetapkan empat orang tersangka kasus tambang emas ilegal di Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

Adapun keempatnya IB alias Wahyu Ardi Yanuar Ibrahim, Manager PT Prima Energi Mineralindo dan SN alias Samsir Nasution, pemilik lahan.

Kemudian ASO, Mandor PT Prima Energi Mineralindo serta HL alias Hilman Lubis sebagai operator ekskavator PT Prima Energi Mineralindo.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup.

“Hasil gelar perkara telah naik penyidikan dan 4 orangg ditetapkan sebagai tersangka,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (6/12/2022).

Hadi mengatakan penyidik juga telah menyita sejumlah alat bukti diantaranya ekskavator untuk mengeruk tanah yang kemudian disaring.

Saat ini keempat tersangka sudah ditahan di Dittahti Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pasal yang diterapkan pasal 158 UU RI no. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UURI no. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara,”kata Hadi.

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap tiga mafia tambang emas ilegal di Madina pada Selasa 29 November lalu.

Namun keesokan harinya mereka yang ditangkap dibawa pergi sejumlah oknum TNI Angkatan Darat atau pada Rabu 30 November.

Pembebasan ini pun diduga atas perintah Dandim 0212 Tapsel, Letkol Infanteri Amrizal Nasution yang sempat mendatangi Polres Madina malam-malam pasca mafia tambang ditangkap.

Namun karena penjemputan ini ramai dibahas akhirnya mafia tambang emas ilegal itu dipulangkan pada Kamis dinihari sekitar pukul 02: 00 WIB.

Kamis 1 Desember siang, Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul akhirnya membenarkan empat terduga mafia tambang emas dijemput TNI.

Ia mengklaim penjemputan itu dalam rangka pemeriksaan mendalam.

Meski demikian ia juga mengaku kalau personel Polisi turut serta membawa mereka.

Keempatnya dibawa untuk mencari lokasi lainnya.

“Iya dibawa bersama-sama penyidik Krimsus, kolaborasi kegiatan bersama TNI melakukan pengembangan, pendalaman untuk mencari lokasi yang lain beserta barang bukti dan pelaku yang lain terkait ilegal mining,”Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul, Kamis (1/12/2022).

 

Sumber : tribunnews.com