
Medan, buktipers.com – Seorang oknum pejabat di Pemprov Sumut diduga terlibat skandal seks. Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi menyebut kasus itu sedang ditangani pihak berwajib.
“Sedang ditangani oleh yang berwajib. Kita tunggu karena skandal seks itu susah sekali dibuktikan,” kata Edy, Senin (14/9/2020).
ika terbukti bersalah, Edy berjanji akan melakukan penindakan terhadap oknum pejabat itu. Pejabat itu disebut akan memasuki masa pensiun pada Oktober 2020.
“Pasti (ditindak). Bulan depan (masuk masa pensiun),” jelasnya.
Menurut informasi, skandal seks itu diduga melibatkan oknum pejabat Pemprov Sumut berinisial S. Pejabat itu disebut sudah dilaporkan oleh pihak mengaku korban berinisial DS ke Polda Sumut dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtama mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
“Masih lidik,” ucap Rony saat dimintai konfirmasi.
Sumber : detik.com