

Serdang Bedagai, buktipers.com – Oknum polisi yang diduga membunuh dua perempuan di lokasi terpisah, yakni Kota Medan dan Kabupaten Serdangbedagai, sudah ditangkap.
Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik.
Namun, Polda Sumut belum mengungkap identitas oknum polisi yang telah menghabisi nyawa dua perempuan itu.
Kedua korban yakni, Riska Fitria (21), warga Desa Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, dan Sinta. Keduanya bertetangga dan berteman.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, dari pemeriksaan sementara, motif pelaku membunuh dua perempuan itu karena sakit hati. Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Untuk sementara, motif pelaku karena sakit hati. Pelaku oknum polisi, kami sangkakan dengan Pasal 338,” kata MP Nainggolan kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Pelaku ditemukan setelah penyidik mengidentifikasi pascapenemuan mayat dua perempuan itu di dua lokasi terpisah.
Pembunuhan keduanya diduga terkait. Setelah mengidentifikasi pelaku yang diduga oknum polisi, petugas kemudian mengamankan pelaku pada Rabu (24/1/2021).
“Langsung kami kejar dan syukur kami sudah amankan,” kata MP Nainggolan.
Penemuan mayat perempuan di Kota Medan dan Kabupaten Serdangbedagai itu menggegerkan warga Sumatra Utara (Sumut). Keduanya yang tewas dibunuh ditemukan dalam waktu berdekatan dan diduga saling berkaitan.
Salah satu lokasi penemuan mayat ABG di semak-semak pinggir Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Medan-Tebing Tinggi, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, pada Senin (22/2/2021) dini hari.
Mayat ini pertama kali ditemukan sopir truk yang melintas dalam posisi tertelungkup.
Saat itu tak ditemukan satu pun identitas korban. Hasil autopsi di RSUD Sultan Sulaiman Sergai, diketahui identitas korban bernama Riska Fitria, ABG perempuan berusia 21 tahun asal Desa Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
Saat bersamaan, ditemukan juga mayat perempuan muda memakai berbaju loreng harimau di Kelurahan Pulau Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Hasil penyelidikan, identitas korban bernama Sinta.
Dia merupakan tetangga Riska Fitria yang ditemukan tewas di Jalinsum Sergai. Keterangan kerabatnya Heri, sebelum diketahui meninggal dunia, korban pamit meninggalkan rumah dengan meminta izin kepada orang tua untuk pergi menjumpai temannya pada Sabtu (20/2/2021).
“Saat itu di rumah korban sedang berlangsung acara pesta,” ujarnya, Rabu (24/2/2021).
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata mengatakan, mayat korban ditemukan dini hari oleh petugas jaga parkir pangkalan sopir truk yang biasa berhenti di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi. “Diduga kuat mayat tersebut korban pembunuhan karena teman korban juga ditemukan meninggal di lokasi berbeda di Kota Medan,” katanya.
Seusai autopsi, jenazah korban selanjutnya dibawa pulang keluarga ke rumah duka. Saat ini, kasus penemuan mayat tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Sergai, bersama Polres Belawan dan Polda Sumut.
Sumber : iNews.id