
Buktipers.com – Jakarta
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019). Satu di antaranya merupakan kepala daerah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada enam orang yang diamankan tim KPK. Mereka saat ini dibawa ke polres untuk menjalani pemeriksaan awal.
”Enam orang tersebut, kepala daerah, kadis, kabid, PNS dan swasta. (Kasus) diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” ujar Febri, Rabu (10/7/2019).
Sementara itu Kasat Reskrim Tanjung Pinang AKP Efendri Ali mengakui ada tim KPK yang saat ini bergerak di lapangan dan mengamankan sejumlah orang. Para pihak yang diamankan telah dibawa ke Polres Tanjung Pinang untuk pemeriksaan awal.
Sumber : iNews.id