Pakaian Bekas Ilegal dari Malaysia Berhasil Diamankan Polres Labuhanbatu

0
265
Truk yang mengangkut pakain bekas diamankan di Mapolres Labuhanbatu.
Dijual Rumah

Labuhanbatu, buktipers.com – Truk bermuatan ball berisi pakaian bekas (Monja) berhasil diamankan Polres Labuhanbatu, Sabtu (22/2/2020) dini hari, pukul 05.00 WIB, di Jalan Baru Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP ST Panggabean, saat dihubungi awak media ini, membenarkan pihaknya telah mengamankan satu unit Truk Mitsubishi Fuso warna orange nomor polisi BK 8532 YB, berikut supir dan kernet  berinisial AS (38), penduduk Dusun V Sumber Padi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara dan RS (27), warga Dusun VI Suka Tani, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Masih katanya, setelah diinterogasi kepada supir dan kernet, ball monja tersebut mereka muat dari pelabuhan tikus di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dan rencananya akan diantar ke Tanjungbalai. Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, lalu Polsek Bilah Hulu melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan truk bermuatan 60 ball besar pakaian bekas dari negeri jiran Malaysia.

Saat ini, barang bukti dan berikut supir, kita serahkan ke Mapolres Labuhanbatu, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, ujarnya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat, saat dihubungi wartawan, memastikan pihaknya mengamankan monja ilegal asal Malaysia. Terima kasih informasinya. Saya sedang diluar kota. “Silakan kordinasi dengan Waka Polres atau Kasat Reskrim terkait penanganan lanjut,”katanya.

 

(Syafii Harahap)