

Buktipers.com Kapuas Hulu (Kalbar)
Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Riam Panjang dilaksanakan rapat pembentukan panitia Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat Kecamatan Pengkadan, Senin (19/11/2018).
Pembentukan pantia STQ itu dihadiri, Camat Pengkadan diwakili Kasi Kesra Sekoni SSos, Kapolsek Pengkadan Ipda Jaspian, Kepala KUA Kecamatan Pengkadan Sofia SAg, Kepala Desa se-Kecamatan Pengkadan, Kepala Sekolah SMA, SMP dan SD, Ketua LPTQ Kecamatan Pengkadan yang diwakili wakil ketua, Surahman Hidayat serta sekitar 50 orang warga masyarkat.
Ipda Jaspian selaku Kapolsek Pengkadan menghimbau kepada segenap masyarakat yang hadir agar tidak membuat atau menshare berita hoax maupun yang bersifat SARA, karena media sosial merupakan sarana yang rentan isu SARA dan berita hoax.
“Bijaklah dalam menggunakan media sosial seperti Facebook atau FB ,yang tak asing lagi di desa karena rata-rata setiap orang bisa dikatakan mempunyai satu unit android sebagai alat yang menghubungkan ke media sosial,” ujarnya.
Ipda Jaspian lebih lanjut mengatakan, FB tersebut adalah privasi kita yang dipublikasikan, namun kebanyakan kita tidak menyadarinya.
Selain itu, Ipda Jaspian menekankan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan di desa, Kepala Desa agar mengikutsertakan Bhabinkamtibmas di dalamnya, sehingga kemitraan dan sinergitas dapat terjalin dengan baik.
“Mari kita ciptakan situasi yang kondusif, karena keamanan merupakan sesuatu yang tak ternilai, tanpa dukungan masyarakat, kami pihak Kepolisian bukan siapa-siapa”, kata Ipda Jaspian diakhir sambutannya. (Js/Bayu)
Editor : Maris