Pedagang Eks Terminal Suka Dame Minta Pembongkaran Kios Ditunda Lewat 17 Agustus

0
652
received_465342427154968
Dijual Rumah

BuktiPers.Com – Pematangsiantar (Sumut)

Sekitar 10 pedagang yang memiliki kios di eks terminal suka dame Kota Pematangsiantar datangi kantor Satpol PP untuk mempertanyakan tentang nasib kios mereka karena pihak PD PAUS akan melakukan pembongkaran.

Para pedagang yang mendatangi kantor Satpol Rabu (2/8/2017) tersebut bertujuan untuk meminta pihak satpol PP agar mengundur jadwal pembongkaran yang akan dilakukan pada tangal 10 Agustus mendatang, para pedagang meminta agar pembongkaran dilakukan lewat tanggal 17 Agustus 2017.

Dalam hal ini Kabid Trantibum Abidin Damanik menjawab para pedagang dengan mengatakan kalau satpol PP adalah penegak Perda dan pihak Perusda PAUS meminta satpol PP agar membongkar kios yang ditempati para pedagang. untuk solusi yang tepat tehadap permohonan pedagang tersebut adalah para pedagang meminta hal tersebut kepada pihak Perusda PAUS.

Mendengar penjelasan dari Abidin tersebut para pedagang meninggalkan kantor satpol PP dan akan melakukan pengajuan pengunduran pembongkaran kepada pihak Prusda PAUS melalui surat resmi dari Pamatang.

“Hasilnya belum bisa dipastikan apakah permintaan kami dapat dikabulkan, akan tetapi kami akan berupaya, kami akan melakukan penyuratan kepada Prusda, Walikota dan Satpol PP,” kata Mak Rita Sembari meninggalkan kantor Satpol PP. (Rey/Red)