
Oku Selatan, buktipers.com – Kekerasan seksual disertai pembunuhan terhadap anak kembali terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelajar kelas 6 sekolah dasar berinisial Y (12) warga OKU Selatan diperkosa lalu dibunuh dengan sadis menggunakan alat setrum ikan oleh tetangganya sendiri Wahyu Purnomo (45).
Setelah disetrum, untuk memastikan korban tidak bernyawa, pelaku juga membenamkan kepala korban ke dalam air.
Setelah itu, mayat korban dibawa ke sungai dengan cara diseret untuk dibuang. Selanjutnya pelaku kabur ke Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.
Peristiwa sadis ini terjadi Senin (25/10/2021) dini hari di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan.
Saat kejadian orang tua korban tidak berada di rumah. Korban yang dinyatakan hilang oleh keluarga, kemudian ditemukan tewas di sungai.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yuda mengatakan, pemerkosaan dan pembunuhan dilakukan tersangka saat korban hendak menuju kamar mandi yang memang terpisah dari rumah.
Setelah melihat korban buang air kecil, muncul hasrat pelaku untuk memperkosa korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
“Setelah selesai memperkosa, tersangka lalu menyetrum kaki korban dengan alat yang biasa digunakan di sungai untuk mencari ikan,” ujar Kapolres, Kamis (28/10/2021).
Setelah disetrum dan tidak berdaya, kepala korban dibenamkan ke dalam air selama sekitar dua menit. Setelah korban tidak bernyawa, pelaku membawa korban ke pinggir sungai dengan cara ditarik bagian kakinya.
“Usai kejadian pelaku kabur ke Bengkulu Selatan. Dalam pelariannya, pelaku berpindah – pindah tempat hingga akhirnya ditangkap di sebuah warung makan di Pesisir Barat Lampung,” katanya.
Sementara tersangka mengaku sadar saat melakukan pemerkosaan disertai pembunuhan anak tetangganya sendiri. Pelaku mengaku tidak tahan setelah melihat korban buang air di kamar mandi.
“Pelaku dijerat pasal 338 KUHP JO dan UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Sumber : iNews.id