

Patula, buktipers.com – Pelajar SMP di Desa Aek Raru, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), berinisial RG (15), tewas tersetrum listrik, Rabu (8/3/2023).
Korban sebelumnya sempat berteriak meminta pertolongan. Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar membenarkan peristiwa mengenaskan itu.
Dia menjelaskan, saat personelnya tiba di lokasi kejadian, siswa SMP tersebut dalam posisi tergeletak di tanah.
Selanjutnya, personel membawa korban ke Puskesmas Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat, menggunakan ambulans guna pemeriksaan medis luar.
Dari hasil pemeriksaan oleh tenaga medis, korban mengalami luka bakar pada jari tengah dan ibu jari serta luka gores di bahu kiri.
“Dari pemeriksaan dokter, tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban,” ucapnya dikutip dari portal resmi Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (9/3/2023).
Kapolsek menerangkan, sebelum tewas, korban sempat berteriak minta tolong. Mendengar hal itu, teman-teman sekelas korban langsung menemui korban yang saat itu tangan kirinya terlihat memegang kabel fitting lampu yang dalam keadaan terbuka.
“Korban yang saat itu masih hidup sempat minta tolong. Para saksi (teman-teman korban) selanjutnya meminta tolong ke pemilik kantin Sekolah,” katanya.
Dari hasil wawancara pemilik kantin, kata Kapolsek, posisi korban saat itu tergeletak di tanah dengan tangan kiri memegang kabel fitting lampu yang terbuka. Pemilik kantin, lantas menolong dengan cara memukulkan tangan kiri korban menggunakan pecahan gypsum.
“Tangan kiri korban bisa terlepas dari kabel fitting lampu,” tuturnya.
Menurut Kapolsek, dari hasil pengecekan oleh pihaknya dan petugas PLN, kabel fitting Lampu yang dalam keadaan terbuka itu masih ada aliran listriknya. Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti yakni, sebuah kabel fitting lampu terbuka dengan panjang sekitar 1 Meter.
“Selanjutnya, sepotong baju kemeja lengan pendek warna putih dan sepotong celana panjang warna biru milik korban,” beber Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kini pihaknya juga telah menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarga. Atas permintaan pihak keluarga, terhadap korban tidak dilakukan autopsi.
Sumber : iNews.id