

Buktipers.com – Asahan (Sumut)
Pelaku pembakar yang mengakibatkan tewasnya Saminem (50) warga Jalan Mawar, Dusun III, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap. Pelaku, Jumasri alias Ijum (42) yang merupakan anak tiri korban, ditembak karena berupaya melawan dan mencoba kabur.
Dalam pelariannya di daerah Rokan Hilir, pelaku berupaya untuk mengelabui polisi yang tengah memburunya. Ijum mencoba mengelabui polisi dengan mengubah penampilannya.
“Tersangka juga sempat mencoba mengelabui petugas dengan memotong rambut botak pelontos dan mencukur kumis,” kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang, Kisaran, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga : Fakta-fakta Tragedi Anak Bakar Ibu Tiri
Pelaku diringkus setelah diburu selama tiga hari. Saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga ditindak tegas oleh polisi.
Sebelumnya diberitakan, Ijum membakar Saminem di Jalan Mawar, Dusun III, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumut, Selasa (25/6). Saminem sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. \
sumber : detik.com